Connect with us

NUSANTARA

Pemkot Bogor Bakal Evaluasi Program Transportasi

Aktualitas.id -

Sejumlah sopir angkot menggelar aksi di halaman Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/10/2025). (Antara/M Fikri Setiawan)

AKTUALITAS.ID – Sejumlah pemilik dan pengemudi angkutan kota (angkot) di Kota Bogor berunjuk rasa menuntut perpanjangan batas usia operasional angkutan perkotaan (angkot) yang beroperasi diwilayah tersebut.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan melakukan evaluasi terhadap sejumlah program transportasi setelah menerima aspirasi para sopir dan pengusaha angkutan kota (angkot) dalam audiensi di Balai Kota Bogor, Jawa Barat.

Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah (Aspem Setda) Kota Bogor, Eko Prabowo, mengatakan pertemuan tersebut menjadi wadah bagi sopir dan pemilik angkot untuk menyampaikan keluhan serta masukan terkait kebijakan penataan transportasi.

“Kami menerima banyak masukan dari teman-teman sopir dan pengusaha angkot. Semua keluhan dan usulan itu akan kami himpun, kemudian disampaikan kepada pimpinan dalam hal ini Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor,” kata Eko di Bogor, Kamis (23/10/2025).

Ia menjelaskan, salah satu aspirasi yang disampaikan adalah permintaan agar Pemkot Bogor segera mengeluarkan kembali sejumlah angkot yang sempat ditahan karena pelanggaran. Menurut para sopir, kendaraan yang ditahan menyebabkan mereka kehilangan penghasilan selama beberapa hari.

“Mereka berharap kendaraan yang ditahan bisa segera dikeluarkan karena sudah ada yang tidak beroperasi lima hingga tujuh hari,” ujarnya.

Selain itu, perwakilan sopir juga meminta agar pemerintah menunda kebijakan penghapusan angkot berusia di atas 20 tahun. Mereka mengaku belum siap melakukan peremajaan armada karena kondisi ekonomi yang masih belum stabil.

“Teman-teman sopir meminta penundaan penghapusan karena mereka belum mampu mengganti kendaraan lama dengan yang baru. Kondisi ekonomi saat ini belum memungkinkan,” ujar Eko.

Eko menambahkan, seluruh aspirasi tersebut akan dijadikan bahan pertimbangan dalam proses evaluasi program transportasi, termasuk terkait implementasi kebijakan peremajaan, reduksi, konversi, dan penataan trayek yang tertuang dalam Perda Transportasi.

“Blueprint penataan transportasi sebenarnya sudah ada sejak 2016. Tapi kami tetap membuka ruang dialog agar setiap kebijakan yang dijalankan benar-benar berpihak pada kemaslahatan bersama,” katanya.

Ia menegaskan bahwa keputusan akhir akan dibahas bersama pimpinan daerah dan dinas teknis terkait, terutama Dinas Perhubungan. “Kami akan sampaikan secara utuh kepada pimpinan untuk dikaji lebih lanjut,” ucapnya.

Eko berharap hasil evaluasi nantinya dapat menghasilkan kebijakan transportasi yang lebih adaptif, berkeadilan, dan tetap mendukung kesejahteraan para pengemudi angkot serta kelancaran transportasi publik di Kota Bogor.

(Ari Wibowo/goeh)

TRENDING

Exit mobile version