Connect with us

NUSANTARA

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Remaja di Pontianak

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Kasus pengeroyokan terhadap seorang remaja di kamar hotel kawasan Kota Pontianak viral di media sosial. Polisi bergerak cepat dengan menangkap tiga pelaku, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolresta Pontianak, Endang Tri Purwanto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa seluruh pelaku masih berusia di bawah umur.

“Benar, kami sudah mengamankan tiga pelaku. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Endang, Jumat (27/3/2026).

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Selasa (24/3/2026) di sebuah kamar hotel lantai tujuh. Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh orang tua korban, yang berinisial Nizam, setelah video kejadian tersebut tersebar luas di media sosial.

Polisi mengungkap bahwa total pelaku berjumlah empat orang, masing-masing berinisial FA, RM, TV, dan FD. Dari keempatnya, FD hingga kini masih berstatus buron.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, motif pengeroyokan bukan dilatarbelakangi masalah asmara, melainkan karena para pelaku tidak terima temannya dibawa korban untuk check-in ke hotel.

“Motifnya bukan asmara, tapi karena pelaku tidak terima temannya dibawa ke hotel oleh korban,” jelas Endang.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 262 KUHP. Mereka terancam hukuman pidana di atas lima tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. (Kusuma/Mun)

TRENDING

Exit mobile version