OASE
Panduan Ibadah Haji dan Umrah bagi Wanita Haid dan Nifas

AKTUALITAS.ID – Imam an-Nawawi dalam kitabnya menyampaikan bahwa terdapat kesepakatan di kalangan para ulama mengenai sahnya wanita yang sedang haid atau nifas untuk memulai ihram. Beliau menegaskan pentingnya mandi sebelum berihram, baik untuk wanita haid maupun nifas, berdasarkan sunnah Rasulullah SAW.
Dalam hadis panjang dari Jabir bin Abdullah tentang kisah haji Rasulullah SAW, disebutkan bahwa ketika rombongan tiba di Dzulhulaifah, Asma binti Umais melahirkan anaknya, Muhammad bin Abi Bakar. Ia kemudian mengirim seseorang untuk bertanya kepada Rasulullah SAW tentang apa yang harus dilakukannya. Rasulullah SAW menjawab, “Mandi, tutuplah tempat keluarnya nifas dengan kain, lalu berihramlah.” (HR. Muslim).
Wanita haid juga diperlakukan sama seperti wanita nifas. Dalam hadis riwayat Ibnu Abbas, Rasulullah SAW bersabda, “Wanita haid dan nifas, jika mendatangi miqat, hendaklah mereka mandi, berihram, dan melaksanakan seluruh manasik kecuali tawaf di Baitullah.” (HR. Abu Dawud).
Niat dan Amalan Haji
Setelah mandi besar, wanita haid atau nifas dapat mengerjakan ihram untuk haji dan umrah secara bersamaan (haji qiran) dengan niat:
“Aku memenuhi panggilan-Mu untuk melakukan umrah dan haji bersama.”
Selanjutnya, amalan-amalan haji seperti mabit di Mina, wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, lempar jumrah, menyembelih hewan, hingga tahallul awal dapat dikerjakan. Namun, jika masih dalam keadaan haid, tawaf ifadah harus ditunda hingga suci.
Jika berihram dengan haji ifrad atau qiran dan tiba di Makkah dalam keadaan haid atau nifas, wanita tersebut tidak perlu melakukan tawaf qudum. Para jumhur ulama berpendapat bahwa tawaf qudum bersifat sunnah, sehingga dapat gugur apabila ada halangan.
Kesimpulan
Panduan ini menegaskan bahwa wanita haid atau nifas tetap dapat menjalankan ibadah haji atau umrah sesuai ketentuan. Dengan mengikuti petunjuk Rasulullah SAW, mereka dapat melaksanakan seluruh rangkaian manasik kecuali tawaf hingga suci. Hal ini menunjukkan keindahan Islam dalam memberikan kemudahan bagi umatnya, termasuk dalam ibadah yang mulia seperti haji. (KAISAR/RIHADIN)
-
EKBIS14/04/2025 11:30 WIB
Harga Kripto Terkini: Mayoritas Zona Merah
-
EKBIS14/04/2025 09:30 WIB
IHSG Cetak Kenaikan Solid! Sinyal Positif dari AS dan Dominasi Saham Grup Besar
-
NASIONAL14/04/2025 15:45 WIB
Eks Menhub Budi Karya Kembali ‘Menghilang’ di Radar Kasus DJKA, KPK Ulur Waktu?
-
EKBIS14/04/2025 12:45 WIB
Diplomasi Pertanian Jadi Sorotan, Presiden Prabowo Kenalkan Mentan Amran ke Raja Yordania
-
NASIONAL14/04/2025 07:00 WIB
Babak Baru Kasus Korupsi CPO: Kejagung Dalami Peran Hakim Pemberi Vonis Lepas
-
POLITIK14/04/2025 16:35 WIB
Pertemuan Prabowo-Megawati Akan Berlanjut, PDIP Siap Bersinergi
-
EKBIS14/04/2025 15:30 WIB
Catat Baik-Baik! Inilah Daftar Lengkap Penyakit dan Layanan yang Tidak Dicover BPJS Kesehatan
-
NASIONAL14/04/2025 17:34 WIB
Kasus Suap Hakim CPO: Hasbiallah Ilyas Soroti Buruknya Integritas Penegak Hukum