NASIONAL
Babak Baru Kasus Korupsi CPO: Kejagung Dalami Peran Hakim Pemberi Vonis Lepas
AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan kejanggalan dalam vonis lepas yang diberikan kepada tiga terdakwa korporasi dalam kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO). Terkini, dua hakim anggota yang turut memberikan putusan kontroversial tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di Kejagung, Jakarta Selatan, Minggu (13/4/2025) malam.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa kedua hakim yang diperiksa berstatus sebagai saksi. “Bisa kami sampaikan, yang pertama sejak tadi pagi penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi yang merupakan tim dari majelis hakim yang menangani perkara terkait dengan korporasi,” ujar Harli kepada awak media di Kejagung.
Lebih lanjut, Harli menjelaskan penyidik Kejagung saat ini juga tengah berupaya melakukan penjemputan terhadap seorang hakim lain yang juga termasuk dalam majelis hakim yang memvonis lepas para terdakwa korporasi tersebut.
“Saat ini kedua orang tersebut masih terus diperiksa secara intensif untuk digali bagaimana keterkaitan yang bersangkutan terhadap perkara ini,” katanya. “Dan satu orang lagi, ini sedang kita lakukan upaya penjemputan,” jelas Harli.
Menurut Harli, hakim yang kini dalam proses penjemputan sempat mendatangi kantor Kejagung. Namun, kedatangan hakim tersebut tidak terinformasikan kepada tim penyidik. “Kita hanya mendapat info yang bersangkutan datang ke kantor. Tetapi tidak terinformasi ke penyidik. Nah kita tidak tahu apakah yang bersangkutan kembali, dan sudah kita tunggu sampai malam ini, dan berdasarkan informasi, penyidik sedang melakukan penjemputan,” ungkapnya.
Sebelumnya, kabar mengenai pemeriksaan dua anggota majelis hakim ini telah dikonfirmasi oleh Kapuspenkum Kejagung melalui pesan singkat. Kedua hakim anggota yang saat ini diperiksa adalah Agam Syarif Baharudin dan Ali Muhtaro. Pemeriksaan keduanya berlangsung di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Langkah tegas Kejagung ini menunjukkan keseriusan dalam mengusut tuntas dugaan praktik korupsi yang merugikan negara dan memastikan keadilan ditegakkan. (Mun/Yan Kusuma)
-
NASIONAL25/07/2026 18:00 WIBKuasa Hukum Don Ritto Nilai Kejagung Prematur Kaitkan Uang dan Emas dengan Febrie Adriansyah
-
NASIONAL25/07/2026 09:00 WIBImigrasi: WNA Dilarang Jadi Ketua Acara di Indonesia
-
EKBIS25/07/2026 10:30 WIBHarga Emas Antam Resmi Naik Rp7.000
-
EKBIS25/07/2026 09:30 WIBKabar Baik! BBM Nonsubsidi Masih Lebih Murah Bulan Ini
-
NASIONAL25/07/2026 10:00 WIBAJI Tagih Permintaan Maaf Prabowo soal Wartawan ‘Londo Ireng’
-
NASIONAL25/07/2026 11:00 WIBSudaryono Ancam Tutup Dapur MBG yang Bandel
-
JABODETABEK25/07/2026 11:30 WIBBakar Sampah Sembarangan, Mobil dan Warung di Tangerang Hangus Jadi Arang
-
RIAU25/07/2026 23:59 WIBHari Jadi ke-514 Bengkalis, Kasmarni Buka CFN dengan Sajian Budaya dan UMKM