NASIONAL
Jelang PSU di Kukar, Totok Hariyono Dorong Panwascam Berani Tindak Pelanggaran demi Demokrasi
AKTUALITAS.ID – Jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, mengingatkan seluruh jajaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) agar tak gentar dalam menegakkan aturan. Pernyataan tegas ini disampaikannya dalam pertemuan dengan ratusan Panwascam di Kukar, Kalimantan Timur, Jumat (11/4/2025).
“Panwascam itu harus berani dan terus berarti. Keberanian kalian adalah tonggak hidupnya demokrasi di Kukar. Sekali kalian berani, maka keberanian itu akan dikenang sebagai penguat demokrasi di daerah ini,” tegas Totok disambut tepuk tangan peserta.
Totok menekankan PSU bukan sekadar mengulang pemungutan suara, tapi momentum untuk membuktikan komitmen terhadap demokrasi yang bersih dan berintegritas. Ia mengingatkan, jika Panwascam abai atau takut menindak pelanggaran, maka bisa saja Kukar kembali menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi.
“Kalau panwascam melempem, demokrasi bisa mati di Kukar. Jangan main-main. Ini kota tua, kerajaan tua. Kukar punya sejarah besar, simbolnya Lembuswana—itu bukan sekadar lambang, tapi kekuatan moral dan keberanian,” papar Totok, yang juga dikenal vokal dalam pengawasan pemilu.
Tegaskan Pasal Baru Usai Judicial Review
Lebih lanjut, Totok juga mengingatkan adanya perubahan penting dalam regulasi pengawasan pasca-judicial review terhadap Undang-Undang Pemilihan. Ia menyebut Pasal 188 kini telah tersinkronisasi dengan Pasal 71, yang memungkinkan anggota TNI dan Polri dikenai pidana jika terbukti berpihak dalam pemilihan.
“Dulu TNI-Polri tidak bisa dipidana, sekarang bisa. Jika mereka menguntungkan atau merugikan peserta pemilu, maka bisa dikenakan pidana. Ini penting dicermati agar PSU berjalan jujur dan adil,” katanya.
Totok berharap, PSU Kukar yang akan segera digelar bisa menjadi contoh pelaksanaan demokrasi yang baik. Ia menitipkan harapan besar kepada Panwascam untuk menjalankan tugas pengawasan secara profesional: mencegah, mengawasi, dan menindak sesuai peraturan perundang-undangan.
“PSU di Kukar ini bukan sekadar pemilihan ulang. Ini pertaruhan integritas dan kualitas demokrasi kita ke depan,” tutupnya dengan nada penuh semangat. (Mun/Yan Kusuma)
-
POLITIK08/06/2026 09:00 WIBPengamat: Saatnya Prabowo Bersihkan Kabinet dari yang Tak Efektif
-
DUNIA08/06/2026 06:45 WIBIran Hujani Israel dengan Rudal
-
EKBIS08/06/2026 11:10 WIBMentan Amran Minta Harga TBS Kembali Normal dan 300 Perusahaan Sawit akan Diperiksa
-
OLAHRAGA07/06/2026 21:00 WIBRachel/Febi Tembus Semifinal, PBSI Lihat Tren Positif Ganda Putri
-
NUSANTARA08/06/2026 09:15 WIB7 Wilayah di Indonesia Ini Resmi Diterjang Tsunami Pagi Ini
-
RIAU08/06/2026 12:00 WIBSekolah dan Rumah Warga di Bengkalis Rusak Diterjang Puting Beliung
-
POLITIK08/06/2026 16:03 WIBPengamat Ingatkan Said Iqbal: Buruh Jangan Dijadikan Komoditas Politik
-
OASE08/06/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Bicara tentang Laut Jauh Sebelum Teknologi Modern Ada