Connect with us

OASE

Kalender Hijriyah: Sejarah, Makna dan Warisannya

Aktualitas.id -

Kalender Hijriyah (ist)

AKTUALITAS.ID – Kalender Hijriyah adalah sistem penanggalan Islam yang hingga kini digunakan oleh umat Muslim di seluruh dunia. Tidak seperti kalender Masehi yang berpedoman pada pergerakan matahari, kalender Hijriyah didasarkan pada siklus bulan. Namun, tahukah Anda bagaimana dan kapan sistem ini mulai diterapkan?

Jawabannya membawa kita kembali ke masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab.

Dari Tradisi ke Sistem Resmi

Pada masa Rasulullah SAW, umat Islam belum memiliki sistem penanggalan yang baku. Masyarakat Arab saat itu umumnya menandai waktu berdasarkan peristiwa besar. Sebagai contoh, kelahiran Nabi Muhammad SAW dikaitkan dengan peristiwa “Tahun Gajah,” yaitu ketika pasukan Abrahah menyerang Ka’bah dengan gajah.

Namun, sistem ini tidak cukup untuk kebutuhan administrasi yang semakin kompleks, terutama setelah Islam berkembang pesat di bawah kepemimpinan para khalifah.

Kebutuhan akan kalender resmi semakin mendesak di masa pemerintahan Umar bin Khattab. Ketidaksesuaian dalam mencatat waktu sering kali memicu kebingungan, terutama dalam pengelolaan surat resmi, perjanjian, dan laporan keuangan. Salah satu masalah yang muncul adalah adanya surat yang hanya mencantumkan bulan tanpa tahun, sehingga sulit menentukan waktu yang dimaksud.

Musyawarah Besar dan Keputusan Bersejarah

Pada tahun 17 Hijriyah (638 Masehi), Umar bin Khattab mengadakan musyawarah bersama para sahabat untuk menetapkan sistem kalender Islam yang resmi. Berbagai usulan muncul, termasuk menjadikan kelahiran Nabi Muhammad SAW atau awal turunnya wahyu sebagai titik awal kalender.

Namun, akhirnya disepakati bahwa kalender Islam dimulai dari peristiwa hijrah Rasulullah SAW dari Mekah ke Madinah. Hijrah dipilih bukan hanya karena menjadi momen perpindahan fisik, tetapi juga simbol transformasi besar dalam sejarah Islam—awal berdirinya masyarakat Islam yang terorganisir dengan Nabi Muhammad SAW sebagai pemimpinnya.

Setelah menentukan titik awal kalender, para sahabat juga menyepakati bahwa sistem ini akan menggunakan perhitungan bulan. Setiap tahun terdiri dari 12 bulan dengan durasi 29 atau 30 hari, sesuai dengan siklus lunar.

Nama-nama bulan seperti Muharram, Safar, dan Rabi’ul Awal sebagian besar sudah dikenal oleh masyarakat Arab sebelum Islam. Namun, dengan disusunnya sistem kalender ini, Islam memiliki penanggalan yang terstruktur dan seragam.

Kalender Hijriyah: Warisan Besar yang Tetap Relevan

Sejak digunakan secara resmi pada tahun 17 H, kalender Hijriyah menjadi bagian penting dalam kehidupan umat Islam. Kalender ini tidak hanya menjadi acuan dalam ibadah-ibadah utama seperti puasa Ramadan, haji, dan Idul Fitri, tetapi juga menjadi simbol identitas Islam yang kuat.

Lebih dari sekadar sistem penanggalan, kalender Hijriyah mengingatkan umat Muslim tentang nilai-nilai hijrah: pengorbanan, persatuan, dan perubahan menuju kebaikan. Keputusan Umar bin Khattab dalam menetapkan kalender ini menjadi salah satu warisan administratif terbesar dalam sejarah Islam—sebuah solusi cerdas yang hingga kini tetap digunakan oleh jutaan Muslim di seluruh dunia.

Dengan sejarahnya yang kaya dan maknanya yang mendalam, kalender Hijriyah bukan hanya sekadar alat penanggalan, tetapi juga cerminan dari keteguhan dan kebijaksanaan Islam dalam menghadapi tantangan zaman.  (YAN KUSUMA/RIHADIN)

TRENDING

Exit mobile version