OASE
Islam dan Perlindungan Anak: Ini Hak-Hak Anak Menurut Syariat

AKTUALITAS.ID – Islam memberikan perhatian besar terhadap hak-hak anak sejak dini. Dalam syariat, anak tak hanya dipandang sebagai amanah dari Allah SWT, tetapi juga sebagai individu yang memiliki hak hidup, tumbuh, dan berkembang secara utuh—baik secara fisik, emosional, maupun spiritual. Perlindungan dan kasih sayang terhadap anak merupakan bagian tak terpisahkan dari ajaran Islam.
Tokoh Muslim Amerika dan alumnus Universitas Al-Azhar, Hammudah Abdalati, menjelaskan, anak secara fitrah bergantung pada orang tuanya. Peran ayah dan ibu sangat menentukan dalam pembentukan kepribadian mereka.
Baca Juga: Bukti Keberadaan Allah: Alam dan Pengalaman Spiritual
Dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad SAW bersabda bahwa setiap anak lahir dalam keadaan fitrah, yaitu keyakinan kepada tauhid. Namun, orang tuanya yang kemudian membentuk keyakinan si anak, apakah menjadi Yahudi, Nasrani, atau penyembah berhala.
Menurut Hammudah, hak pertama dan paling mendasar yang dimiliki anak dalam Islam adalah hak untuk hidup. Tidak ada satu alasan pun yang dibenarkan dalam Islam untuk menyakiti apalagi menghilangkan nyawa anak. Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur’an surat Al-An’am ayat 151, yang berbunyi: “Janganlah membunuh anak-anakmu karena miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka.”
Selain hak hidup, anak juga memiliki hak untuk diasuh dengan penuh kasih sayang. Rasulullah SAW dikenal sebagai pribadi yang amat lembut kepada anak-anak, baik terhadap putra-putri beliau maupun anak-anak lain. Sikap penuh cinta inilah yang dicontohkan sebagai bagian dari akhlak mulia dalam Islam.
Baca Juga: Menggabungkan Niat Puasa Senin Kamis dan Puasa Sunah Bulan Rajab: Apakah Bisa?
“Mengasuh anak dengan baik merupakan salah satu amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam,” ujar Hammudah, dikutip dari About Islam, Selasa (8/4/2025).
Ia juga mengingatkan perhatian terhadap kesejahteraan rohani, pendidikan, dan kebahagiaan anak adalah bagian dari ibadah yang tinggi nilainya. Menurutnya, memperhatikan kebutuhan spiritual dan mental anak sama pentingnya dengan memenuhi kebutuhan jasmani mereka.
“Merupakan amal yang lebih tinggi untuk memperhatikan kesejahteraan rohani, kebutuhan pendidikan, dan kesejahteraan umum mereka,” kata Hammudah.
Dalam Islam, anak juga memiliki hak untuk mendapatkan nama yang baik. Idealnya, pada hari ketujuh sejak kelahiran, anak sudah diberi nama. Pada waktu yang sama, orang tua disunahkan untuk melaksanakan akikah sebagai wujud syukur dan bentuk penyambutan terhadap kehadiran anak dalam keluarga Muslim. (Yoke)
-
EKBIS14/04/2025 11:30 WIB
Harga Kripto Terkini: Mayoritas Zona Merah
-
EKBIS14/04/2025 09:30 WIB
IHSG Cetak Kenaikan Solid! Sinyal Positif dari AS dan Dominasi Saham Grup Besar
-
EKBIS14/04/2025 12:45 WIB
Diplomasi Pertanian Jadi Sorotan, Presiden Prabowo Kenalkan Mentan Amran ke Raja Yordania
-
NASIONAL14/04/2025 15:45 WIB
Eks Menhub Budi Karya Kembali ‘Menghilang’ di Radar Kasus DJKA, KPK Ulur Waktu?
-
POLITIK14/04/2025 16:35 WIB
Pertemuan Prabowo-Megawati Akan Berlanjut, PDIP Siap Bersinergi
-
NASIONAL14/04/2025 07:00 WIB
Babak Baru Kasus Korupsi CPO: Kejagung Dalami Peran Hakim Pemberi Vonis Lepas
-
NASIONAL14/04/2025 17:34 WIB
Kasus Suap Hakim CPO: Hasbiallah Ilyas Soroti Buruknya Integritas Penegak Hukum
-
EKBIS14/04/2025 16:00 WIB
Manfaatkan Panen Raya, Penyerapan Bulog Tembus 1 Juta Ton