OASE
Sujud Sahwi: Solusi Kecelakaan Kecil dalam Salat yang Wajib Diketahui
AKTUALITAS.ID – Salat yang khusyuk adalah harapan setiap muslim dalam menjalankan ibadahnya. Namun, sebagai makhluk manusia, terkadang kita mengalami kekurangan fokus sehingga lupa atau ragu dengan jumlah rakaat yang telah dikerjakan atau kelalaian dalam melakukan gerakan sunah seperti tasyahud awal.
Dalam situasi seperti ini, salat tidak perlu dibatalkan atau diulang dari awal. Nabi Muhammad SAW telah mengajarkan umatnya untuk melakukan sujud sahwi sebagai solusi atas kelalaian tersebut.
Sujud sahwi adalah sujud yang dilakukan untuk menutupi kesalahan atau kelalaian kecil dalam shalat, seperti lupa jumlah rakaat, ragu-ragu, atau kelalaian gerakan sunah. Fatwa Tarjih Muhammadiyah menjelaskan bahwa sujud sahwi dilakukan dalam beberapa kondisi, antara lain: ragu jumlah rakaat, lupa ruku’, sujud, atau tasyahud, kelebihan atau kekurangan rakaat, serta kelalaian kaifiyat shalat lainnya. Dalam kasus kekurangan rakaat, rakaat yang kurang harus ditambah terlebih dahulu.
Pelaksanaan sujud sahwi mengikuti ketentuan sebagai berikut:
– Jika penyebab kelalaian diketahui sebelum salam, sujud sahwi dilakukan sebelum salam. – –Jika diketahui setelah salam, maka sujud sahwi dilakukan setelah salam.
– Bila ragu jumlah rakaat atau sujud, ambillah angka yang lebih kecil sebagai patokan.
– Dalam kasus lupa kelebihan rakaat atau kelalaian lainnya, sujud sahwi dilakukan sesuai ketentuan poin pertama.
– Untuk kelalaian kekurangan rakaat, rakaat yang kurang harus ditambahkan terlebih dahulu, kemudian diikuti sujud sahwi.
– Jika lupa tasyahud awal dan sudah berdiri sempurna, lanjutkan berdiri hingga selesai dan lakukan sujud sahwi sebelum salam.
– Nabi Muhammad SAW memberikan contoh sujud sahwi ketika beliau shalat lima rakaat dan kemudian melakukan dua kali sujud setelah salam, sebagai tindakan koreksi.
Bacaan sujud sahwi sama seperti sujud biasa, yaitu:
سُبْحَانَكَ اللّهُمَّ رَبَّناَ وَبِحَمْدِكَ اَللّهُمَّ اغْفِرْلِى
(Subhaanaka allaahuma robbanaa wabihamdika allaahumaghfirlii).
Dengan memahami ketentuan dan tata cara sujud sahwi, umat muslim dapat melaksanakan shalat dengan lebih tenang dan benar, meskipun menghadapi kekurangan dalam khusyuk atau ketelitian selama shalat. (Mun)
-
POLITIK13/12/2025 18:00 WIBBanyak Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi, Parpol Diminta Perbaiki Sistem Kaderisasi
-
DUNIA13/12/2025 17:30 WIBItalia Didesak untuk Akui Negara Palestina
-
NASIONAL13/12/2025 18:25 WIBMentan Amran Beri Motivasi Ribuan Kades se-Sulsel
-
NASIONAL13/12/2025 19:00 WIBPrabowo: Pemerintah Terus Memantau Perkembangan Situasi Daerah Bencana Sumatera dan Aceh
-
NASIONAL13/12/2025 15:00 WIBJAMKI Desak KPK Panggil Paksa Anggota DPR yang Mangkir dalam Kasus CSR BI – OJK
-
JABODETABEK13/12/2025 16:00 WIBJasad Pria Tersetrum Listrik Berhasil Dievakuasi Tim Gulkarmat
-
OLAHRAGA13/12/2025 17:00 WIBTim Senam Indonesia Berhasil Meraih Empat Medali SEA Games 2025
-
NASIONAL13/12/2025 07:00 WIBPAN Desak Revisi UU Migas untuk Mempercepat Investasi di Sektor Miga