OLAHRAGA
Ulsan HD FC Pecat Shin Tae-yong Usai Dua Bulan Melatih
AKTUALITAS.ID – Klub Korea Selatan Ulsan HD FC resmi memecat Shin Tae-yong setelah hanya dua bulan menangani tim. Keputusan itu diambil menyusul rangkaian hasil buruk dalam 10 pertandingan terakhir di semua kompetisi.
“Ulsan HD FC mengakhiri kemitraan mereka dengan pelatih Shin Tae-yong,” tulis pihak klub melalui akun media sosial resmi mereka, Kamis (9/10/2025).
“Terima kasih atas kerja keras Anda untuk tim sejauh ini, dan kami mendoakan yang terbaik di masa depan.”
Shin ditunjuk memimpin Ulsan pada Agustus lalu, namun gagal mengangkat performa juara bertahan K League 1 tersebut. Dari 10 laga yang dijalani, Ulsan hanya meraih dua kemenangan, empat hasil imbang, dan empat kekalahan.
Dua kemenangan itu masing-masing diperoleh saat melawan Jeju SK (1-0) di ajang K League 1 pada 9 Agustus, serta atas Chengdu Rongcheng (2-1) di AFC Champions League pada 17 September.
Akibat performa tersebut, Ulsan HD kini terpuruk di posisi 10 klasemen sementara dengan 37 poin dari 32 pertandingan, mencatat sembilan kemenangan, 10 hasil seri, dan 13 kekalahan. Produktivitas mereka pun menurun tajam dengan hanya mencetak 10 gol dan kebobolan 16 kali di bawah asuhan Shin.
Pemecatan ini menjadi yang kedua bagi Ulsan HD musim ini, setelah sebelumnya mereka juga mendepak Kim Pan-gon pada Agustus karena gagal membawa tim meraih kemenangan dalam 10 laga beruntun. (ARI WIBOWO/DIN)
-
POLITIK28/01/2026 11:00 WIBDPP Prima: Ambang Batas 0 Persen Wujud Nyata Demokrasi Pancasila
-
EKBIS28/01/2026 09:30 WIBIHSG Jatuh 6,8% Setelah MSCI Bekukan Kenaikan Bobot Saham Indonesia
-
OTOTEK28/01/2026 10:57 WIBBengkel AC Mobil Tangerang Jadi Rujukan Service AC Mobil Innova di Tangerang, Ahli Tangani Sistem Double Blower
-
NASIONAL28/01/2026 14:00 WIBPNS Wajib Tahu, KPK Terbitkan Perkom No 1 Tahun 2026 Tentang Perubahan Nilai Gratifikasi
-
EKBIS28/01/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Menggila! Naik Rp52.000 Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
EKBIS28/01/2026 10:30 WIBKurs Rupiah Menguat 0,19 Persen ke Rp16.736 Saat Bursa Asia Bergerak Beragam
-
NASIONAL28/01/2026 17:11 WIBDua Tahun Bergulir, APH-RI Desak Kejagung Tegaskan Status Hukum Eks Bupati Purwakarta
-
POLITIK28/01/2026 10:00 WIBGantikan Inosentius Samsul, Penunjukan Adies Kadir Dinilai Desain Besar Kooptasi MK oleh DPR