OTOTEK
WhatsApp Perkenalkan Fitur Baru “Draf Pesan” untuk Pengguna, Begini Cara Kerjanya!

AKTUALITAS.ID – WhatsApp kembali menghadirkan inovasi dengan meluncurkan fitur baru bernama Draf Pesan. Fitur ini dirancang untuk membantu pengguna mengingat pesan yang sempat diketik namun belum terkirim karena berbagai alasan, seperti lupa atau ingin meninjau ulang sebelum mengirimkannya.
Melansir dari GSM Arena, fitur Draf Pesan akan menampilkan indikator bertuliskan “Draf” berwarna hijau di awal pesan pada daftar obrolan. Menariknya, obrolan yang memiliki draf ini otomatis akan berpindah ke bagian atas daftar, mempermudah pengguna untuk menemukannya.
Meski fitur ini baru saja diluncurkan, pengguna sudah mulai merasakan manfaatnya dalam menjaga pesan penting agar tidak terlupakan. Namun, ada satu kekurangan yang masih menjadi perhatian, yakni fitur ini belum mendukung sinkronisasi draf pesan antara perangkat utama dan perangkat pendamping, seperti WhatsApp Web.
Sebagai perbandingan, aplikasi lain seperti Telegram telah memungkinkan penggunanya melanjutkan pesan yang belum terkirim di perangkat berbeda. Meski begitu, fitur Draf Pesan dari WhatsApp tetap menjadi langkah positif untuk meningkatkan pengalaman pengguna.
Para pengguna pun berharap WhatsApp segera menambahkan kemampuan sinkronisasi lintas perangkat agar layanan ini semakin sempurna. Dengan fitur ini, WhatsApp membuktikan komitmennya untuk terus berinovasi dan memenuhi kebutuhan pengguna di seluruh dunia.
Bagaimana menurut Anda? Sudah mencoba fitur baru ini? (KAISAR/RAFI)
-
MULTIMEDIA11/03/2025
FOTO: Indahnya Toleransi, Vihara ini Sediakan Takjil bagi Umat Muslim
-
MULTIMEDIA11/03/2025
FOTO: Raker Komisi I DPR Bahas RUU TNI
-
NASIONAL12/03/2025
Prabowo Umumkan THR ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, dan Pensiunan Cair 17 Maret 2025
-
JABODETABEK12/03/2025
Pemkot Jaktim Kerja Cepat, 500 Personel Dikerahkan Bersihkan Sisa Banjir
-
MULTIMEDIA12/03/2025
FOTO: Masjid Segitiga Karya Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
-
RAGAM11/03/2025
Rilis Trailer “Rumah Untuk Alie”, Film Menyentuh tentang Perjuangan dan Harapan
-
NASIONAL12/03/2025
Kawendra: Tak Perlu Panja, Kami Percaya Penegakan Hukum di Era Prabowo
-
NASIONAL12/03/2025
Utut Adianto Pimpin Panja RUU TNI: Langkah Baru Revisi UU TNI