OTOTEK
Daftar Lengkap HP yang Tak Bisa Pakai WhatsApp Mulai 1 Januari 2025
AKTUALITAS.ID – WhatsApp, aplikasi perpesanan populer di Indonesia, mengumumkan perubahan signifikan yang berdampak pada beberapa ponsel mulai 1 Januari 2025. Beberapa perangkat Android lama tidak lagi dapat menggunakan aplikasi ini setelah Meta, perusahaan induk WhatsApp, menghentikan dukungan untuk ponsel yang menjalankan sistem operasi Android KitKat atau versi yang lebih lama.
Meta menjelaskan bahwa perangkat-perangkat lama tidak dapat mendukung fitur terbaru, seperti integrasi kecerdasan buatan (AI) yang membutuhkan perangkat keras yang lebih canggih. Dalam hal ini, ponsel dengan spesifikasi lebih rendah tidak lagi mampu menjalankan pembaruan dan fitur terbaru yang diperlukan.
Berikut ini adalah daftar lengkap ponsel Android yang tidak lagi dapat menggunakan WhatsApp:
- Samsung Galaxy S3
- Samsung Galaxy Note 2
- Samsung Galaxy S4 Mini
- Motorola Moto G (1st Gen)
- Motorola Razr HD
- Moto E 2014
- HTC One X
- HTC One X+
- HTC Desire 500
- HTC Desire 601
- LG Optimus G
- LG Nexus 4
- LG G2 Mini
- LG L90
- Sony Xperia Z
- Sony Xperia SP
- Sony Xperia T
- Sony Xperia V
Meta juga mengimbau agar pengguna ponsel yang terdampak segera mencadangkan data WhatsApp mereka, seperti riwayat obrolan dan file media, sebelum batas waktu yang ditentukan, untuk menghindari kehilangan data penting.
Keputusan ini diperkirakan berdampak signifikan di negara berkembang, di mana perangkat lama masih banyak digunakan. Namun, pembaruan teknologi yang cepat menjadikan langkah ini tak terhindarkan. Pengguna iPhone dengan iOS versi di bawah 15.1 juga akan terkena dampak kebijakan serupa pada Mei 2025, memberi mereka lebih banyak waktu untuk beradaptasi. (Yan Kusuma)
-
RIAU17/02/2026 16:00 WIBJelang Imlek dan Ramadan, Dishub Bengkalis Siagakan Lima Armada Roro untuk Layani Lonjakan Arus
-
JABODETABEK17/02/2026 13:30 WIBTiga Pencuri Batik Tulis Rp1,3 Miliar di JCC Senayan Ditangkap Polisi
-
NASIONAL17/02/2026 14:00 WIBKPK Minta Lapor Dewas soal Dugaan Penyidik Minta Rp 10 M Kasus RPTKA
-
NASIONAL17/02/2026 09:00 WIBSekjen Golkar: Revisi UU KPK Bukan Hanya Inisiatif DPR
-
PAPUA TENGAH17/02/2026 19:15 WIBPatroli Humanis Operasi Damai Cartenz 2026 Perkuat Rasa Aman Warga Sinak
-
NASIONAL17/02/2026 13:00 WIBPDIP Tolak Pengiriman Pasukan ke Gaza tanpa PBB
-
NASIONAL17/02/2026 19:00 WIBHilal Tidak Penuhi Kriteria MABIMS, Awal Ramadhan Kamis
-
RAGAM17/02/2026 10:30 WIBMengenal Sejarah Imlek dari Masa Soekarno hingga Gus Dur dan Megawati