OTOTEK
Kemkomdigi Efisiensikan Anggaran 2025 Sebesar Rp4,49 Triliun, Fokus pada Program Prioritas

AKTUALITAS.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengusulkan efisiensi anggaran tahun 2025 sebesar Rp4,49 triliun atau 58,17 persen dari pagu anggaran yang telah dialokasikan. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.
Sekretaris Jenderal Kementerian Komdigi, Ismail, dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/2/2025), menjelaskan bahwa usulan awal anggaran kementeriannya untuk tahun 2025 adalah Rp20,99 triliun. Namun, berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor S-867/MK.02/2024, pagu anggaran yang disetujui adalah Rp7,73 triliun.
“Dengan adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 terkait efisiensi belanja kementerian/lembaga, kami mengusulkan efisiensi sebesar Rp4,49 triliun. Sehingga, total anggaran yang dapat digunakan pada 2025 menjadi Rp3,23 triliun,” ujar Ismail.
Menurutnya, efisiensi ini berasal dari berbagai sumber, antara lain rupiah murni sebesar Rp503,28 miliar, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp519,46 miliar, serta Pengelolaan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) sebesar Rp773 miliar. Selain itu, ada juga PNBP dari Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp2,7 triliun.
Meski mengalami penyesuaian anggaran yang cukup besar, Kementerian Komdigi tetap berkomitmen menjalankan program prioritas. Dari total anggaran yang tersedia, Rp1,1 triliun akan dialokasikan untuk belanja pegawai dan operasional perkantoran. Sementara itu, Rp2,13 triliun akan digunakan untuk program-program strategis guna mendukung rencana kerja pemerintah.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa efisiensi ini bukanlah pemotongan anggaran, melainkan sekadar pembintangan, yang masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan.
“Komunikasi dengan Kementerian Keuangan masih berlangsung. Kami pastikan efisiensi ini dilakukan tanpa mengganggu program-program utama yang sudah direncanakan,” ujar Meutya.
Dalam rapat tersebut, Meutya juga menyampaikan pengajuan perubahan nomenklatur dari Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital, beserta perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK).
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menyatakan bahwa Komisi I mendukung penuh perubahan nomenklatur tersebut, termasuk alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp7,73 triliun dan usulan efisiensi Rp4,49 triliun.
“Dengan efisiensi ini, pagu anggaran yang tersedia menjadi Rp3,23 triliun, sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan arahan Menteri Keuangan,” kata Utut.
Langkah efisiensi ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mengelola anggaran negara secara efektif dan berorientasi pada prioritas nasional. Meskipun ada penyesuaian, Kementerian Komdigi tetap fokus memastikan kelangsungan dan keberlanjutan program digitalisasi nasional. (NAUFAL/RIHADIN)
-
EKBIS15/04/2025 11:30 WIB
Investor Kripto Tersenyum Lebar: Bitcoin dan Ethereum Kembali Menguat
-
FOTO15/04/2025 08:17 WIB
FOTO: Halal Bihalal DPR RI
-
EKBIS15/04/2025 09:40 WIB
Breaking! IHSG Melesat 1% ke Level 6.400 Dipicu Sentimen Global Positif
-
EKBIS15/04/2025 08:30 WIB
Stabil di Jual, Harga Buyback Emas Antam Terkoreksi Tipis
-
POLITIK15/04/2025 19:00 WIB
DPR: Pendirian Pangkalan Militer Asing Langgar Konstitusi dan Prinsip Politik Luar Negeri
-
JABODETABEK15/04/2025 07:30 WIB
Warga Jakarta, Jangan Sampai Ketinggalan! Hari Terakhir Dispensasi Perpanjang SIM di SIM Keliling
-
JABODETABEK15/04/2025 20:00 WIB
Akhir April, Transjabodetabek Blok M–Alam Sutera Siap Diluncurkan
-
POLITIK15/04/2025 09:00 WIB
Sinyal dari Puan: Kongres PDIP Kemungkinan Mundur dari Jadwal April 2025