OTOTEK
Kemkomdigi Perkuat Penegakan Hukum Digital, 1,3 Juta Konten Judol Diblokir
AKTUALITAS.ID — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperkuat pengawasan serta penegakan hukum di ruang digital dengan langkah tegas: memblokir lebih dari 1,3 juta konten judi online.
Langkah ini disampaikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja BPK RI di kantor Kemkomdigi, Jakarta, Jumat (2/5). Meutya menyebut penyerahan LHP ini sebagai momen bersejarah karena untuk pertama kalinya dilakukan di kementeriannya.
“Dari 20 Oktober 2024 hingga 23 April 2025, kami telah menangani 1.319.000 konten judi online, terdiri dari 1.192.000 situs dan 127.000 konten di media sosial. Ini mencerminkan ancaman nyata yang mengganggu keamanan dan ketertiban nasional,” ungkap Meutya.
Untuk menangani permasalahan tersebut, Kemkomdigi telah meluncurkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN), yang mewajibkan platform digital menghapus konten berisiko tinggi dalam waktu maksimal 4 jam, dan konten negatif lainnya dalam 24 jam. Selain itu, Kemkomdigi juga telah menerbitkan PP Tunas, sebuah regulasi untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital.
“Pembangunan ruang digital yang sehat dan aman adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa, bukan hanya pemerintah,” tambah Meutya.
Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq, mengapresiasi kinerja dan komitmen Kemkomdigi yang dinilai progresif. Ia menyebut Kemkomdigi telah menindaklanjuti 82,2 persen rekomendasi BPK, jauh di atas rata-rata nasional sebesar 75 persen.
“Kami melihat rencana aksi Kemkomdigi menunjukkan keseriusan dalam merespons hasil pemeriksaan. Penyelesaian kerugian negara juga menunjukkan kemajuan signifikan,” ujar Akhsanul.
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria serta para pejabat tinggi madya dan pratama Kemkomdigi. Kolaborasi antara Kemkomdigi dan BPK diharapkan terus memperkuat ketahanan digital nasional di tengah ancaman siber yang semakin kompleks. (YAN KUSUMA/DIN)
-
POLITIK28/01/2026 11:00 WIBDPP Prima: Ambang Batas 0 Persen Wujud Nyata Demokrasi Pancasila
-
EKBIS28/01/2026 09:30 WIBIHSG Jatuh 6,8% Setelah MSCI Bekukan Kenaikan Bobot Saham Indonesia
-
OTOTEK28/01/2026 10:57 WIBBengkel AC Mobil Tangerang Jadi Rujukan Service AC Mobil Innova di Tangerang, Ahli Tangani Sistem Double Blower
-
NASIONAL28/01/2026 14:00 WIBPNS Wajib Tahu, KPK Terbitkan Perkom No 1 Tahun 2026 Tentang Perubahan Nilai Gratifikasi
-
POLITIK28/01/2026 09:00 WIBSugiono: Reshuffle Kabinet Hak Prerogatif Presiden Prabowo
-
EKBIS28/01/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Menggila! Naik Rp52.000 Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
EKBIS28/01/2026 10:30 WIBKurs Rupiah Menguat 0,19 Persen ke Rp16.736 Saat Bursa Asia Bergerak Beragam
-
NASIONAL28/01/2026 17:11 WIBDua Tahun Bergulir, APH-RI Desak Kejagung Tegaskan Status Hukum Eks Bupati Purwakarta