OTOTEK
Kemkomdigi Perkuat Penegakan Hukum Digital, 1,3 Juta Konten Judol Diblokir
 
																								
												
												
											AKTUALITAS.ID — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperkuat pengawasan serta penegakan hukum di ruang digital dengan langkah tegas: memblokir lebih dari 1,3 juta konten judi online.
Langkah ini disampaikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja BPK RI di kantor Kemkomdigi, Jakarta, Jumat (2/5). Meutya menyebut penyerahan LHP ini sebagai momen bersejarah karena untuk pertama kalinya dilakukan di kementeriannya.
“Dari 20 Oktober 2024 hingga 23 April 2025, kami telah menangani 1.319.000 konten judi online, terdiri dari 1.192.000 situs dan 127.000 konten di media sosial. Ini mencerminkan ancaman nyata yang mengganggu keamanan dan ketertiban nasional,” ungkap Meutya.
Untuk menangani permasalahan tersebut, Kemkomdigi telah meluncurkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN), yang mewajibkan platform digital menghapus konten berisiko tinggi dalam waktu maksimal 4 jam, dan konten negatif lainnya dalam 24 jam. Selain itu, Kemkomdigi juga telah menerbitkan PP Tunas, sebuah regulasi untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital.
“Pembangunan ruang digital yang sehat dan aman adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa, bukan hanya pemerintah,” tambah Meutya.
Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq, mengapresiasi kinerja dan komitmen Kemkomdigi yang dinilai progresif. Ia menyebut Kemkomdigi telah menindaklanjuti 82,2 persen rekomendasi BPK, jauh di atas rata-rata nasional sebesar 75 persen.
“Kami melihat rencana aksi Kemkomdigi menunjukkan keseriusan dalam merespons hasil pemeriksaan. Penyelesaian kerugian negara juga menunjukkan kemajuan signifikan,” ujar Akhsanul.
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria serta para pejabat tinggi madya dan pratama Kemkomdigi. Kolaborasi antara Kemkomdigi dan BPK diharapkan terus memperkuat ketahanan digital nasional di tengah ancaman siber yang semakin kompleks. (YAN KUSUMA/DIN)
- 
																	   EKBIS31/10/2025 10:30 WIB EKBIS31/10/2025 10:30 WIBHarga Komoditas Hari ini Cabai Rawit Rp40.600/Kg dan Telur Ayam Rp31.500/kg 
- 
																	   NASIONAL31/10/2025 05:30 WIB NASIONAL31/10/2025 05:30 WIBJaga “Choke Point”, Indonesia Akan Produksi 30 Kapal Selam Nirawak 
- 
																	   POLITIK31/10/2025 11:30 WIB POLITIK31/10/2025 11:30 WIBAnggota DPR: Penurunan BPIH Harus Diikuti Dengan Mutu Pelayanan Haji 
- 
																	   EKBIS31/10/2025 08:30 WIB EKBIS31/10/2025 08:30 WIBRupiah Menguat Jadi Rp16.620 Per Dolar AS 
- 
																	   OLAHRAGA31/10/2025 11:00 WIB OLAHRAGA31/10/2025 11:00 WIBJanice/Aldila Melaju ke Perempat Final WTA 250 
- 
																	   JABODETABEK31/10/2025 06:00 WIB JABODETABEK31/10/2025 06:00 WIBWaspadai Hujan Sedang di Sejumlah Wilayah Jabodetabek Hari Ini 
- 
																	   NASIONAL31/10/2025 09:00 WIB NASIONAL31/10/2025 09:00 WIBPrabowo: Cari Skema Terbaik Atasi Whoosh 
- 
																	   OTOTEK31/10/2025 10:00 WIB OTOTEK31/10/2025 10:00 WIBBaterai 7.000mAh dan DesainTipis, Realme 15T 5G Rilis di Indonesia 

 
																	
																															 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	 
									 
									 
																	 
									 
																	 
											 
											 
											 
											 
											