Connect with us

OTOTEK

Pemerintah Pertimbangkan Pembatasan Panggilan Telepon dan Video WhatsApp

Aktualitas.id -

Ilustrasi WhatsApp. (Pexels)

AKTUALITAS.ID – Pemerintah Indonesia tengah mempertimbangkan pembatasan layanan panggilan telepon dan video melalui aplikasi WhatsApp serta layanan Voice over Internet Protocol (VoIP) lainnya. Langkah ini diambil untuk mengatasi ketimpangan kontribusi antara penyedia aplikasi digital dan operator telekomunikasi yang membangun infrastruktur jaringan.

Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Denny Setiawan, menjelaskan operator seluler telah menginvestasikan dana besar untuk menghadirkan jaringan internet ke berbagai daerah. Namun, penyedia layanan OTT (Over The Top) seperti WhatsApp belum memberikan kontribusi sepadan terhadap pembangunan infrastruktur tersebut.

“Tujuannya agar sama-sama menguntungkan. Sekarang kan tidak ada kontribusi dari teman-teman OTT itu, sementara operator seluler yang berdarah-darah membangun investasi,” ujar Denny, Jumat (18/7/2025).

Sebagai perbandingan, Denny mencontohkan kebijakan di Uni Emirat Arab yang melarang layanan panggilan suara dan video melalui WhatsApp, meskipun fitur pesan instan tetap dapat digunakan. Kebijakan serupa bisa menjadi acuan bagi Indonesia, meski masih dalam tahap wacana.

Jika pembatasan layanan dasar telekomunikasi melalui aplikasi VoIP tidak memungkinkan, pemerintah juga mempertimbangkan penerapan kewajiban Quality of Service (QoS). Saat ini, kualitas panggilan suara dan video melalui VoIP dinilai masih belum optimal dan tidak memenuhi standar kualitas yang diharapkan.

Denny menegaskan rencana pembatasan layanan ini masih dalam tahap diskusi dan melibatkan berbagai pihak terkait. Pemerintah berusaha mencari solusi agar layanan tetap dapat dinikmati masyarakat tanpa mengabaikan kebutuhan kontribusi dari penyedia aplikasi terhadap keberlanjutan investasi infrastruktur telekomunikasi.

“Masih wacana, masih diskusi. Kita cari jalan tengah agar layanan masyarakat tetap terpenuhi, karena WhatsApp tetap dibutuhkan. Namun, untuk layanan yang membutuhkan kapasitas besar, perlu ada kontribusi yang adil, mengingat operator yang membangun infrastruktur tidak mendapatkan apa-apa selama ini,” jelasnya. (Yoke Firmansyah/Mun)

TRENDING