OTOTEK
Panduan Mudah Blokir Nomor HP Tak Dikenal untuk Hindari Penipuan
AKTUALITAS.ID – Pengguna ponsel kerap diganggu oleh telepon dari nomor tak dikenal yang berpotensi spam atau penipuan. Untuk mencegah gangguan ini, pengguna bisa memblokir nomor tersebut sehingga tidak bisa menghubungi lagi.
Berikut tiga cara efektif memblokir nomor tak dikenal di HP Android, iPhone, maupun menggunakan aplikasi pihak ketiga GetContact:
1. Blokir Nomor di Android
Pengguna Android dapat memanfaatkan fitur bawaan tanpa aplikasi tambahan. Caranya:
Buka aplikasi Phone di HP Android.
Pilih tab Recents.
Cari nomor tak dikenal yang ingin diblokir.
Tekan dan tahan nomor tersebut, lalu pilih opsi block/report spam.
2. Blokir Nomor di iPhone
Pengguna iPhone juga bisa memblokir nomor melalui aplikasi bawaan:
Buka menu Phone atau Telepon.
Pilih menu Terbaru di bagian bawah layar.
Temukan nomor tak dikenal yang ingin diblokir.
Klik ikon bulat dengan huruf “i” di samping nomor, lalu pilih opsi Blokir Penelepon ini.
3. Blokir Nomor Menggunakan GetContact
Aplikasi GetContact dapat mengidentifikasi nomor asing dan memblokir spam:
Unduh dan buka aplikasi GetContact.
Masuk ke menu Pengaturan.
Pilih opsi Pengaturan Spam.
Aktifkan peringatan atau blokir semua panggilan spam.
Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, nomor tak dikenal tidak akan bisa mengganggu atau menelepon kembali. Metode ini efektif untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan mengurangi risiko penipuan melalui telepon. (Kusuma/Mun)
-
PAPUA TENGAH20/02/2026 18:13 WIBAturan Baru Kemendagri, Status PNS dan PPPK di KTP-el Kini Ditulis ASN
-
NUSANTARA20/02/2026 19:30 WIBSiswa Madrasah di Tual Tewas usai Dianiaya Oknum Brimob
-
FOTO21/02/2026 06:34 WIBFOTO: Astra Rayakan HUT ke-69 Sebuah Perjalanan Membangun Negeri
-
POLITIK20/02/2026 16:00 WIBKPU Susun Peta Jalan Logistik Pemilu 4.0 untuk Pemilu 2029
-
POLITIK20/02/2026 20:00 WIBPengamat: Gibran Bisa Ditinggalkan Prabowo di 2029 Tergantung Hubungan dengan Jokowi
-
RAGAM20/02/2026 15:30 WIBJenis Garam yang Baik untuk Tekanan Darah
-
JABODETABEK20/02/2026 16:30 WIBUpdate Banjir Jakarta Jumat: 6 Ruas Jalan Terendam dan 90 RT Tergenang
-
NASIONAL20/02/2026 17:00 WIBDPR Pastikan Tidak Ada Agenda Revisi UU KPK