Connect with us

OTOTEK

Cara Mudah Cek KTP Disalahgunakan Pinjol

Aktualitas.id -

Ilustrasi foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Kasus penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP untuk pengajuan pinjaman online (pinjol) kian marak. Masyarakat kini dapat mengecek status penggunaan data tersebut melalui layanan resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Perkembangan teknologi digital turut memicu meningkatnya kejahatan siber, termasuk penyalahgunaan data pribadi seperti NIK KTP untuk mengajukan pinjaman online tanpa persetujuan pemilik.

Celah ini terjadi karena sebagian layanan pinjol masih belum menerapkan sistem verifikasi berlapis, seperti pengenalan wajah atau validasi biometrik.

Untuk memastikan keamanan data, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau iDeb yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Cara Cek NIK KTP Secara Online

Berikut langkah mudah yang bisa dilakukan:

Akses situs resmi iDeb OJK (idebku.ojk.go.id) atau aplikasi iDebku

Pilih menu pendaftaran

Isi data diri seperti jenis debitur dan nomor identitas

Unggah dokumen pendukung (KTP dan foto diri)

Ajukan permohonan dan simpan nomor pendaftaran

Cek status melalui menu “Status Layanan”

Hasil akan dikirim melalui email dalam satu hari kerja

    Cara Cek Secara Offline

    Selain online, pengecekan juga bisa dilakukan dengan datang langsung ke kantor Otoritas Jasa Keuangan dengan membawa dokumen:

    Fotokopi KTP atau paspor

    Dokumen pendukung sesuai kebutuhan (misalnya surat kuasa)

    Petugas akan melakukan verifikasi dan hasilnya dikirim melalui email.

    Imbauan untuk Masyarakat

    Masyarakat diimbau untuk:

    Tidak sembarangan membagikan data KTP

    Menggunakan layanan pinjol yang terdaftar resmi

    Rutin memeriksa status kredit melalui SLIK

    Dengan memanfaatkan layanan dari Otoritas Jasa Keuangan, masyarakat dapat lebih waspada terhadap penyalahgunaan data pribadi dan terhindar dari jeratan pinjaman online ilegal yang merugikan. (Irawan/Mun)

    TRENDING

    Exit mobile version