Connect with us

Multimedia

FOTO: Sidang Dakwaan Tiga Hakim Nonaktif Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur

Published

on

Ketiga hakim nonaktif PN Surabaya didakwa menerima suap Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu

Image 1 of 6

AKTUALITAS.ID – Satu dari tiga hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya yang diduga menerima suap untuk memberikan vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (24/12/2024). 

Tiga hakim nonaktif PN Surabaya yaitu Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo. Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Ketiga hakim nonaktif PN Surabaya tersebut didakwa menerima suap Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu atau setara Rp 3,6 miliar terkait memutus bebas terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald Tannur. (Agus Priatna)

Trending