Connect with us

JABODETABEK

Kabar Gembira! 105.225 Penerima KJP Plus Akan Diaktifkan Kembali Januari 2025

Aktualitas.id -

Seorang siswi menunjukkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus di Jakarta, Rabu (20/3/2024). (Dok: Pemprov DKI)

AKTUALITAS.ID – Harapan baru bagi warga Jakarta! Sebanyak 105.225 penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang sempat dicabut statusnya akan diaktifkan kembali mulai awal Januari 2025. Kesepakatan ini dicapai melalui kerja sama antara DPRD dan Pemprov DKI Jakarta demi memastikan hak masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Thamrin, menyatakan bahwa keputusan ini adalah langkah nyata untuk menjembatani kebutuhan warga Jakarta. “Kami berharap apa yang sudah diklarifikasi dan diinformasikan hari ini menjadi jembatan untuk warga Jakarta,” ujar Thamrin pada Senin (23/12/2024).

Thamrin menjelaskan bahwa pencabutan status KJP Plus pada Tahap II tahun 2024 sebelumnya dilakukan berdasarkan hasil verifikasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta. Dari jumlah itu, 15.545 penerima dicabut karena terindikasi memiliki kendaraan roda empat atau aset dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp1 miliar. Sementara itu, 89.680 lainnya dianggap tidak masuk prioritas.

Namun, setelah melalui perjuangan panjang, Komisi E berhasil memastikan hak masyarakat akan dikembalikan. “Akan cair kembali paling lambat akhir Januari 2025. Maka inilah perjuangan Komisi E semuanya,” tegasnya.

Bagi warga yang terdampak, Pemprov DKI memberikan kesempatan untuk mengklarifikasi data mereka, termasuk terkait kepemilikan kendaraan roda empat atau NJOP. Proses klarifikasi ini bisa dilakukan di kelurahan atau kantor Dinas Pendidikan setempat.

Plt Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda DKI Jakarta, Suharini Eliawati, mengapresiasi langkah cepat Komisi E dalam menanggapi keluhan masyarakat. “Kami tunggu, sehingga nanti pada masanya awal 2025 akan membuat draf untuk di-SK Gub-kan. Dipastikan seluruh pemegang KJP Plus sudah ‘clear and clean’,” ungkapnya.

Thamrin menyebut keputusan ini sebagai “kado istimewa” untuk warga Jakarta. “Hari ini menjadi kegembiraan di akhir tahun. Mudah-mudahan semua memberikan kebahagiaan kepada seluruh masyarakat Jakarta,” katanya penuh optimisme.

Dengan kebijakan ini, Pemprov dan DPRD DKI Jakarta menunjukkan komitmennya untuk mengutamakan kesejahteraan masyarakat. Semoga langkah ini menjadi awal dari pendidikan yang lebih inklusif dan berkeadilan di Jakarta. (NAUFAL/RIHADIN)

TRENDING