PAPUA TENGAH
Polisi Masih Selidiki Kasus Siswa Magang Dianiaya Pakai Palu di Timika
AKTUALITAS.ID – Kepolisian masih mendalami kasus penganiayaan terhadap seorang siswa magang yang berujung meninggal dunia pada Selasa, (17/2/2026) lalu di Mimika, Papua Tengah. Penanganan perkara tersebut kini ditangani oleh Polsek Kuala Kencana.
Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemi Reinhard mengatakan aparat telah melakukan langkah awal penyidikan, namun proses pengumpulan keterangan dan pendalaman fakta masih terus berjalan untuk melengkapi berkas perkara
“Sementara ini sudah dilakukan penyidikan namun tetap masih disertai dengan penyelidikan yang perlu ditambahkan,” jelas AKP Djemi saat ditemui wartawan, Sabtu (21/2/2026).
Namun demikian, kata AKP Djemi pada Kamis (19/2/2026) pihak keluarga pelaku dan keluarga korban melakukan pertemuan. Pertemuan ini berkaitan dengan pihak keluarga pelaku yang akan menangung biaya administrasi rumah sakit kepada keluarga korban.
Lebih lanjut dijelaskan, polisi juga masih mendalami motif atas penganiayaan antara pelaku terhadap korban itu.
“Untuk motifnya masih di dalami ya! Hubungan pelaku dengan korban belum didalami juga, Saya pikir tunggu nanti kalau ada kemajuan baru disampaikan,” kata AKP Djemi.
Djemi melanjutkan, setelah dimakamkan beberapa waktu lalu, pihak keluarga korban sempat mendatangi kantor Polsek Kuala Knencana untuk mempertanyakan progres penanganan kasus ini.
Keluarga korban bahkan meminta kesediaan aparat kepolisian untuk memfasilitasi mereka bertemu dengan pelaku. Polisi pun menghendaki dengan mengizinkan beberapa orang perwakilan untuk bertemu.
“Sudah kami jelaskan kemudian mereka minta untuk melihat si pelaku jadi kami berikan kesempatan kepada perwakilan (keluarga korban,red) karena mereka banyak,” ujarnya.
Ditanya mengenai kondisi kejiwaan pelaku, AKP Djemi mengatakan pihaknya belum dapat membeberkan hal tersebut karena belum diketahui secara pasti.
“Untuk rekamedisnya sementara berproses juga sehingga kita belum pastikan, semua ini kan harus ada data dari pihak berkompeten, pihak medis,” imbuhnya.
“Kalau tersangka ya dari awal sudah diduga ya, tapi untuk status resminya itu kasih waktu satu dua hari lagi sembari berproses. Untuk keterlibatan pelaku lain sementara didalami,” tutup Djemi.
Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah berinisial AJ dilaporkan meninggal dunia pada Selasa (17/2/2026) sore.
Korban meninggal dunia setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika setelah insiden penganiayaan yang dialaminya di Jalan Elang RT 4 No. 57 Kelurahan Kuala Kencana, Distrik Kuala Kencana, pada Sabtu (14/2/2026).
“Hari ini jenazah korban dimakamkan. Tadi keluarga korban juga mendatangi Polsek Kuala Kencana untuk menanyakan progres penanganan kasus hukum bagi pelaku,” kata AKP Djemi saat dikonfirmasi, Rabu (18/2/2026).
Lebih lanjut, kata AKP Djemi akibat peristiwa ini pihaknya telah mengamankan seseorang berinisial WBKD (32).
Yang bersangkutan diamankan karena diduga sebagai pelakku penganiayaan terhadap Mendiang Afdal dengan menggunakan benda tumpul berupa palu. Ia diamankan pada saat kejadian.
Sementara itu, akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka berat pada bagian kepala dan wajah. (Ahmad)
-
FOTO21/02/2026 06:34 WIBFOTO: Astra Rayakan HUT ke-69 Sebuah Perjalanan Membangun Negeri
-
OASE21/02/2026 05:00 WIBPerbedaan Salat Tarawih dan Tahajud di Bulan Ramadan, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
NASIONAL20/02/2026 22:22 WIBMenaker Imbau Mitra Pemagangan Fasilitasi Uji Kompetensi Peserta Maganghub
-
POLITIK21/02/2026 07:00 WIBGibran Minim Tampil, Ahli: Hubungan Prabowo-Jokowi Makin Retak
-
NASIONAL21/02/2026 10:00 WIBEddy Soeparno: Energi Terbarukan Kunci Ketahanan Energi Indonesia
-
NASIONAL21/02/2026 06:00 WIBDidik Mukrianto: Jokowi Tolak Revisi UU KPK Hanya Cuci Tangan
-
DUNIA20/02/2026 21:00 WIBHamas: Board of Peace Trump Harus Tekan Israel
-
NASIONAL20/02/2026 23:00 WIBKPK Siap Panggil Lagi Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali di Kasus Gratifikasi Rita Widyasari