POLITIK
Mahfud MD: Silahkan Bagi-bagi Kue Namun Sesuai Koridor
AKTUALITAS.ID – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengingatkan para pimpinan partai politik (parpol) dan anggota DPR, perihal putusan MK terkait Undang-Undang (UU) Pilkada yang dinilai mengakali keputusan MK. Ia menjelaskan putusan MK adalah tafsir resmi konstitusi yang setingkat UU.
“Berpolitik dan bersiasat untuk mendapat bagian dalam kekuasaan itu boleh, dan itu memang bagian dari tujuan kita membangun negara merdeka. Tetapi ada prinsip demokrasi dan konstitusi yang mengatur permainan politik,” tulis Mahfud melalui akun X pribadinya @mohmahfudmd, Kamis (22/8/2024).
Menurutnya, akan sangat berbahaya bagi masa depan Indonesia, jika DPR bertindak melalui demokrasi prosedural. Begitu juga konspirasi saling adu jumlah kekuatan dengan koalisi taktis.
Mantan calon wakil presiden 2024 itu mengatakan siapa saja berhak mengambil sekaligus membagi-bagikan kekuasaan, namun tetap harus sesuai konstitusi. Karena itu dirinya berharap pimpinan parpol dan anggota DPR tetap berada dalam koridor konstitusi agar Indonesia selamat.
“Silakan ambil dan bagi-bagi kue kekuasaan. Sesuai konstitusi Anda berhak melakukan dan mendapat itu. Tetapi tetaplah dalam koridor konstitusi agar Indonesia selamat. Berbuatlah tapi ‘Jangan pernah lelah mencintai Indonesia’,” tandasnya.
Yth. Pimpinan Parpol dan para anggota DPR.
Putusan MK adalah tafsir resmi konstitusi yang setingkat UU. Berpolitik dan bersiasat utk mendapat bagian dalam kekuasaan itu boleh dan itu memang bagian dari tujuan kita membangun negara merdeka.
Tetapi ada prinsip demokrasi dan konstitusi yang mengatur permainan politik. Adalah sangat berbahaya bagi masa depan Indonesia jika melalui demokrasi prosedural (konspirasi dgn menang-menangan jumlah kekuatan hanya dengan koalisi taktis) siapa pun
merebut kue-kue kekuasaan dengan melanggar konstitusi.
Silahkan ambil dan bagi-bagi kue kekuasaan. Sesuai konstitusi Anda berhak melakukan dan mendapat itu. Tetapi tetaplah dalam koridor konstitusi agar Indonesia selamat. Berbuatlah tapi “Jangan pernah lelah mencintai Indonesia”.
Silahkan ambil dan bagi-bagi kue kekuasaan. Sesuai konstitusi Anda berhak melakukan dan mendapat itu. Tetapi tetaplah dalam koridor konstitusi agar Indonesia selamat. Berbuatlah tapi “Jangan pernah lelah mencintai Indonesia”. (Enal)
-
Nusantara13 jam lalu
Banyak Pelanggaran TSM dan Dirugikan, Maximus-Peggi Gugat ke MK
-
Nasional14 jam lalu
Prabowo Ajak Polri Berhemat dan Rayakan HUT Secara Sederhana
-
Nusantara12 jam lalu
Tragis! Ayah di Sumsel Perkosa Putri Kandung Selama 21 Tahun
-
Nusantara13 jam lalu
KKB Kembali Beraksi: Anggota Polres Puncak Jaya Ditembak Saat Mengangkut Barang Pribadi
-
EkBis5 jam lalu
KAI Properti Gelar Pelatihan Internal untuk Tingkatkan Kompetensi Pegawai
-
Dunia13 jam lalu
Kepala Polisi Korea Selatan Ditangkap Karena Tuduhan Pemberontakan
-
Jabodetabek5 jam lalu
BMKG: Jakarta Diprediksi Hujan Ringan pada Siang dan Sore Hari
-
Jabodetabek4 jam lalu
Layanan SIM Keliling Hadir di Lima Lokasi Jakarta untuk Perpanjangan SIM