POLITIK
Cak Imin Sebut Muktamar Tandingan Merupakan Tindakan Liar
AKTUALITAS.ID – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyebut rencana muktamar tandingan pada 2-3 September di Jakarta merupakan tindakan liar.
“Itu liar. Tidak ada aturan hukum Indonesia yang memberikan keleluasaan kepada orang-orang yang enggak jelas dari mana,” kata Cak Imin di Bali Nusa Dua Convention Center, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (25/8/2024).
Ia menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan menganggap muktamar tandingan tersebut, serta tak perlu melakukan langkah antisipasi.
Sebelumnya, sebagian kader PKB yang diakomodasi oleh Fungsionaris DPP PKB merancang muktamar ulang pada 2-3 September 2024 di Jakarta.
Abdul Malik Haramain selaku sekretaris dalam forum ini mengatakan ada 168 Dewan Pimpinan Cabang dan puluhan Dewan Pimpinan Wilayah PKB yang menginginkan muktamar ulang, sebab mestinya kongres tertinggi PKB digelar dengan dukungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
“Kekuasaan Muhaimin Iskandar itu memunculkan pengambilan keputusan partai yang selalu tertutup, tidak melibatkan banyak orang terutama para kyai dan ulama sampai ke tingkat paling bawah,” kata dia di Kabupaten Badung, Bali, Minggu dini hari.
Selain itu pemecatan terhadap tokoh-tokoh senior PKB seperti Yahya Cholil Staquf, Yaqut Cholil Qaumas, dan Lukman Edy juga menjadi alasan sebagian kader memberi mandat untuk menggelar muktamar ulang. (Damar Ramadhan)
-
FOTO17/03/2026 12:09 WIBFOTO: Menaker Yassierli Lepas Mudik Gratis 1.545 Pekerja United Tractors
-
JABODETABEK17/03/2026 18:18 WIBMenaker Yassierli Lepas Mudik Grup United Tractors, 1.545 Peserta Diberangkatkan
-
NASIONAL17/03/2026 11:00 WIBNasDem: Kebijakan WFH PNS Harus Terukur
-
JABODETABEK17/03/2026 07:30 WIBPolda Metro Jaya Buka SIM Keliling di 5 Titik Jakarta
-
NASIONAL17/03/2026 13:00 WIBDPR Minta Pengawasan Ketat Penjualan Air Keras
-
NASIONAL17/03/2026 10:00 WIBEddy Soeparno: PAN Siap Jika Gaji DPR Dipotong
-
DUNIA17/03/2026 08:00 WIBSeruan Trump Amankan Selat Hormuz Tak Digubris
-
RIAU17/03/2026 16:00 WIBAparatur Desa Sudah Tiga Bulan Belum Terima Gaji