POLITIK
KPU: Koalisi Ingin Cabut Dukungan Harus ada Surat Tertulis
AKTUALITAS.ID – Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa koalisi atau gabungan partai politik yang ingin mencabut dukungan terhadap bakal calon kepala daerah harus mendapatkan persetujuan dalam bentuk surat tertulis.
“Kalau koalisi sudah mengusulkan (bakal cakada), kemudian mau mencabut dukungan, maka harus sepersetujuan dari koalisi pertama itu bentuknya surat tertulis,” ujar Afif dalam Forum Koordinasi dan Konsultasi bertajuk ‘Peran Strategis Media Massa Nasional dalam rangka Mendukung Pemberitaan Positif pada Pilkada Serentak 2024 Berjalan Kondusif, Aman dan Lancar’ di Kawasan Pasar Baru, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Selain itu, dirinya juga mengaku masih menanti pertambahan bakal calon kepala daerah pada hari terakhir masa perpanjangan pendaftaran.
“Apakah 43 daerah yang ada 1 pasangan calon di 43 wilayah itu 1 provinsi, 37 kabupaten dan 5 kota akan tetap bertahan atau akan mungkin ada perubahan,” katanya.
Afif menegaskan KPU membuka ruang meminimalisir calon tunggal dalam pilkada sesuai Pasal 135 PKPU Nomor 10 Tahun 2024.
Untuk itu, pihaknya membuka perpanjangan pendaftaran bakal calon kepala daerah mulai tanggal 2-4 September
“Nanti tanggal 22 September kita akan tahu berapa secara definitif calon yang mendaftar untuk gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota,” jelas Afif.
Berikut rekapitulasi pendaftaran pasangan calon kepala daerah Pilkada Serentak 2024 per Rabu (4/9/2024):
- Total pencalonan perseorangan diterima 54 pasangan calon yang terdiri dari 1 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, 41 pasangan calon bupati dan wakil bupati serta 12 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.
- Total partai politik atau gabungan partai politik 1.495 pasangan calon yang terdiri dari 102 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, 1.119 pasangan calon bupati dan wakil bupati, serta 274 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.
- Total wilayah dengan satu pasangan calon ada 43 wilayah yang terdiri dari 1 provinsi, 37 kabupaten dan 5 kota. (Naufal Fajar Haryanto)
-
NUSANTARA21/02/2026 20:03 WIBKronologi Tewasnya Pelajar yang Dihantam Helm oleh Oknum Brimob
-
EKBIS21/02/2026 11:30 WIBRekor Baru! Harga Emas Antam Tembus Rp3 Juta per Gram Hari Ini
-
EKBIS21/02/2026 19:00 WIBAtasi Anomali Pangan, Satgas Saber Cegah Oplos Beras di NTB
-
OLAHRAGA21/02/2026 22:30 WIBSetelah 9 Tahun Pensiun, Floyd Mayweather Bakal Naik Ring Lagi
-
NUSANTARA21/02/2026 20:00 WIBOknum Brimob Penganiaya Anak Hingga Meninggal Dunia, Ditetapkan Sebagai Tersangka
-
NUSANTARA21/02/2026 21:30 WIBJalur Jonggol Layak Dilalui Saat Mudik Lebaran 2026
-
EKBIS21/02/2026 21:00 WIBUsai Temuan BBM Bercampur Air, SPBU di Parungpanjang Beroperasi Lagi
-
DUNIA21/02/2026 12:00 WIBIsrael Tolak Rekonstruksi Gaza Sebelum Hamas Dilucuti Senjata