POLITIK
Dasco Pastikan Ketua DPR Terpilih Mengacu UU MD3 Yang Masih Berlaku
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pemilihan Ketua DPR periode 2024-2029 akan mengacu pada aturan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Artinya, Ketua DPR terpilih akan berasal dari partai pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
“Kita sudah sama-sama tahu bahwa dalam periode ini tidak ada perubahan UU MD3. Sehingga pimpinan DPR tentunya mengacu pada UU MD3 yang masih berlaku pada saat ini,” kata Dasco, saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024).
Dasco mengatakan UU MD3 telah mengatur paket pimpinan. Nantinya, pimpinan DPR akan diisi dari lima besar partai pemenang pileg.
“Itu sudah diatur dengan ketentuan paket pimpinan pemenang satu, kedua, ketiga, keempat, dan kelima yang nanti akan diusulkan oleh masing-masing fraksi, nama-namanya dan langsung ditetapkan,” ucap Dasco.
Diketahui, partai pemenang Pileg 2024 adalah PDIP. Perolehan suara legislatifnya mencapai 25.387.279 suara atau 16,72 persen.
Adapun dalam UU MD3, aturan terkait pemilihan ketua DPR tersebut tertuang dalam Pasal 427 D ayat (1) huruf b. Bunyinya, Ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR. (Enal Kaisar)
-
OASE30/12/2025 05:00 WIBPahami Isi Kandungan Surat Al Kafirun dan Asbabun Nuzulnya
-
RIAU30/12/2025 15:15 WIBPintu Air Koto Panjang Dibuka, Kapolda Riau Siagakan Pasukan Antisipasi Banjir
-
POLITIK30/12/2025 07:00 WIBEddy Soeparno: Pilkada oleh DPRD Sejalan dengan Sila Keempat Pancasila
-
POLITIK30/12/2025 06:00 WIBDemokrat Minta Aspirasi Masyarakat Ditampung soal Usulan Pilkada Lewat DPRD
-
JABODETABEK30/12/2025 08:30 WIBPolda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di 5 Lokasi Jakarta
-
EKBIS30/12/2025 09:30 WIBIHSG Pagi Ini Turun 54 Poin pada Hari Terakhir Perdagangan 2025
-
JABODETABEK30/12/2025 15:32 WIBSidak Pasar Tebet Jelang Nataru, Mentan: Ancam Segel Produsen Nakal
-
JABODETABEK30/12/2025 07:30 WIBNgeri, Bangkai Sayap Pesawat Terbang 300 Meter Timpa Rumah Warga Saat Puting Beliung di Bogor