POLITIK
Bawaslu Tegaskan Kepala Desa Dilarang Berpihak di Salah Satu Kandidat
AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang melakukan penggerebekan pada kegiatan pertemuan Paguyuban Kepala Desa (Kades) se-Jawa Tengah yang digelar di sebuah hotel bintang lima di Semarang Timur, Rabu (23/10/2024) malam. Pertemuan tersebut diduga terkait dukungan terhadap salah satu pasangan calon di Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyatakan bahwa temuan ini akan ditindaklanjuti sebagai dugaan pelanggaran pemilu. “Iya, jadi temuan,” ujar Bagja pada Jumat (24/10/2024). Ia menegaskan bahwa kepala desa harus bersikap netral dalam pemilihan dan dilarang berpihak pada salah satu kandidat.
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB oleh 11 personel dari Bawaslu Kota Semarang. Begitu tiba di ruang pertemuan di lantai tiga, tim mendapati para kepala desa segera membubarkan diri. Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, mengungkapkan adanya kendala akses menuju lokasi pertemuan, namun tim akhirnya berhasil masuk dan berinteraksi dengan beberapa peserta yang hadir.
Menurut data Bawaslu, sekitar 90 kades dari berbagai kabupaten di Jawa Tengah, termasuk Pati, Rembang, dan Blora, menghadiri pertemuan tersebut dengan slogan “Satu Komando Bersama Sampai Akhir”. Para peserta mengklaim kegiatan itu hanya pertemuan silaturahmi dan konsolidasi, namun kehadiran mereka dalam momen ini tetap menjadi perhatian Bawaslu.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, menjelaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat terkait dugaan adanya agenda dukungan politik dalam pertemuan itu. Tim Bawaslu meneruskan penelusuran untuk memastikan apakah kegiatan tersebut merupakan pelanggaran kampanye atau sekadar pertemuan biasa.
Bawaslu menegaskan akan menindaklanjuti temuan ini guna memastikan netralitas aparatur desa dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024, sesuai dengan peraturan yang melarang keterlibatan kepala desa dalam aktivitas politik praktis. (Yan Kusuma)
-
NASIONAL28/12/2025 14:50 WIBAkademisi Nilai Kebijakan Kementan Bangun Ekosistem Pangan Berkelanjutan
-
JABODETABEK28/12/2025 16:00 WIBPadamkan Kebakaran Rumah di Pademangan, Gulkarmat Kerahkan 54 Personel
-
EKBIS28/12/2025 13:30 WIBHarga Emas Antam Hari Ini 28 Desember 2025 Cetak Rekor ATH Rp 2,605 Juta/gram
-
EKBIS28/12/2025 19:00 WIBTujuh Mobil Tangki BBM Dikirim Pertamina Patra Niaga ke Bener Meriah
-
RIAU28/12/2025 22:27 WIBPolda Riau Tutup 2025 Dengan Penurunan Kejahatan dan Penguatan Green Policing
-
OTOTEK28/12/2025 15:30 WIBMedia Sosial Terancam Berubah Total, Aturan Baru New York Wajibkan Peringatan Dampak Algoritma
-
RAGAM28/12/2025 12:30 WIBJadwal Masuk Sekolah Jakarta 2026 dan Tanggal Merah Januari yang Perlu Diketahui
-
DUNIA28/12/2025 14:00 WIBKetua Asosiasi Palestina di Italia Ditangkap Terkait Aliran Dana Hamas