POLITIK
Pemerintah Kaji Sistem Pemilu dengan Omnibus Law UU Politik
AKTUALITAS.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka opsi untuk merevisi delapan undang-undang politik melalui pendekatan omnibus law, sesuai dengan usulan Badan Legislasi (Baleg) DPR. Namun, usulan tersebut masih akan dikaji lebih lanjut bersama DPR.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa opsi omnibus law sebagai metode revisi UU politik akan dibahas antara pemerintah dan DPR. “Bang Doli sudah menyarankan agar revisi UU disusun dalam satu paket omnibus law. Ini salah satu opsi yang akan kami diskusikan lebih lanjut,” kata Tito dalam rapat di Komisi II DPR, Kamis (31/10/2024).
Tito menyatakan bahwa pemerintah serius mempertimbangkan peninjauan ulang terhadap sistem pemilu dan demokrasi Indonesia, yang akan dimulai setelah pelaksanaan Pilkada serentak pada November 2024. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, telah ditunjuk untuk memimpin kajian tersebut dan bertindak sebagai koordinator pengawas dalam Kemendagri terkait politik dan pemerintahan.
“Bima Arya akan menjadi contact person. Beliau memiliki pengalaman akademik dan praktis di bidang ini,” ujar Tito.
Sebelumnya, Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia menyampaikan wacana revisi delapan undang-undang politik, termasuk UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, dan lainnya melalui omnibus law. Menurutnya, sejumlah masalah yang muncul pada Pemilu 2024 menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh.
Doli menjelaskan bahwa melalui metode omnibus law, peraturan yang saling terkait dapat digabungkan untuk mempermudah koordinasi dan implementasi. “Kami mulai berpikir untuk membentuk undang-undang politik dengan metodologi omnibus law, karena ini semua saling terkait,” tuturnya.
Usulan revisi ini diharapkan bisa menjadi solusi untuk menyelaraskan berbagai UU terkait politik dan pemerintahan guna meningkatkan efektivitas dan kepastian hukum di Indonesia. (Damar Ramadhan)
-
FOTO17/11/2025 08:31 WIBFOTO: Aksi Seniman Jalanan Dukung Produk UMKM Konveksi
-
OLAHRAGA17/11/2025 14:00 WIBKalahkan Jepang 0-1 Tim Sepak Bola CP Indonesia Melaju ke Semifinal
-
EKBIS17/11/2025 09:30 WIBIHSG dan LQ45 Kompak Menguat Pagi Ini (17/11), Investor Uji Resisten 8.400
-
NASIONAL17/11/2025 10:00 WIBMKMK Pertanyakan Laporan Ijazah Palsu Arsul Sani ke Bareskrim Polri
-
NASIONAL17/11/2025 11:15 WIBWakil Ketua DPR RI: Sebut Program MBG Tak Perlu Ahli Gizi
-
NASIONAL17/11/2025 07:00 WIBGuru Besar HTN: Lembaga Negara Semakin Tidak Patuh pada Putusan MK
-
JABODETABEK17/11/2025 05:30 WIBCuaca DKI Jakarta 17 November 2025: Hujan Sedang dan Petir di Beberapa Wilayah
-
OASE17/11/2025 05:00 WIBSurat Al Ankabut: Menguatkan Iman dan Tawakal dalam Menghadapi Tantangan