POLITIK
Dua Mantan Napi Korupsi Dipercaya Pimpin Pucuk Kepengurusan Partai Golkar
AKTUALITAS.ID – Dua mantan narapidana kasus korupsi kini menduduki posisi strategis di jajaran kepengurusan Partai Golkar. Mereka adalah Idrus Marham, yang ditunjuk sebagai Wakil Ketua Umum Golkar bidang Fungsi Kebijakan Publik 2, dan Fahd A. Rafiq, yang menjabat sebagai Ketua DPP Golkar Bidang Hubungan Organisasi Masyarakat (Ormas).
Idrus Marham sebelumnya terjerat kasus korupsi proyek PLTU Riau-1 pada 2018, di mana ia dijatuhi vonis 5 tahun penjara setelah terbukti menerima suap senilai Rp 2,25 miliar. Namun, setelah menjalani hukuman, ia dibebaskan pada 11 September 2020 setelah kasasi yang mengurangi hukumannya menjadi 2 tahun penjara.
Sementara itu, Fahd A. Rafiq telah dua kali menjalani hukuman penjara terkait kasus korupsi. Pertama, ia dihukum dalam kasus suap terkait Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) pada 2012, dan kemudian pada 2017 dihukum lagi terkait kasus penggandaan Alquran dan pengadaan laboratorium komputer MTs Kementerian Agama, di mana ia terbukti menerima suap senilai Rp 3,4 miliar.
Keduanya kini diberi tanggung jawab tinggi dalam struktur Partai Golkar, meskipun latar belakang hukum mereka sempat memicu perdebatan. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, pada Kamis (7/11/2024) di Kantor DPP Golkar. (Damar Ramadhan)
-
PAPUA TENGAH05/04/2026 17:30 WIBKebakaran di Kilometer 9 Timika Hanguskan Dua Rumah dan Kandang Ternak
-
RIAU05/04/2026 17:00 WIBPolda Riau Bongkar Jaringan Mafia BBM Subsidi, Sita Lebih 10 Ribu Liter Solar
-
RAGAM05/04/2026 19:30 WIBWaspadai 6 Bahan “Red Flag” yang Tersembunyi Dalam Makanan Kudapan
-
RIAU05/04/2026 23:00 WIBPolres Pelalawan Ungkap Kasus Karhutla, Penegakan Hukum Diperkuat untuk Efek Jera
-
EKBIS05/04/2026 20:30 WIBStok Beras Sulsel Melonjak, Tembus 761 Ribu Ton
-
NASIONAL05/04/2026 20:00 WIBKemenag Ajukan Tambahan Anggaran Rp24,8 T
-
DUNIA05/04/2026 15:00 WIBTrump Sesumbar Akan Kuasai Minyak Iran & Buka Selat Hormuz
-
OTOTEK05/04/2026 16:30 WIBAda Masalah Pada Bullbar, Toyota Recall HiLux 2025–2026