POLITIK
Hasto Kristiyanto Siapkan Diri Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Kasus Suap Harun Masiku

AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mempersiapkan diri menjelang pemeriksaannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku.
Hasto mengungkapkan bahwa ia telah mempelajari hak-haknya sebagai tersangka dan siap menjalani proses hukum yang ada.
“Saya punya kewajiban-kewajiban, bahkan saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka. Hak sebagai tersangka apa saja itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya,” ujar Hasto dalam pernyataannya di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Minggu (12/1/2025).
Dia menekankan komitmennya untuk mematuhi seluruh rangkaian proses hukum, dan percaya pada keadilan yang akan ditegakkan. “Kami hormati terhadap seluruh proses yang ditujukan kepada saya,” tambah Hasto.
Hasto diketahui telah mengajukan penjadwalan ulang untuk pemeriksaannya menjadi 13 Januari 2025, setelah sebelumnya dijadwalkan pada 6 Januari lalu. KPK mengonfirmasi bahwa mereka belum menerima informasi lebih lanjut mengenai penjadwalan ulang tersebut. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa keputusan mengenai kemungkinan tindakan paksa, seperti penahanan, akan ditentukan berdasarkan kecukupan alat bukti yang ada setelah pemeriksaan berlangsung.
“Sya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir tanggal 13 Januari jam 10.00 WIB,” kata Hasto, menegaskan kesiapannya untuk memenuhi panggilan tersebut.
Sebelumnya, Hasto juga menyentuh mengenai perjalanan panjang yang dilalui oleh PDIP, mengingat sejarah perjuangan partai sejak awal berdirinya, dan menegaskan bahwa mereka siap menghadapi tantangan-tantangan di masa mendatang. Masyarakat kini menantikan proses hukum yang akan berlangsung seiring dengan pemeriksaan Hasto di KPK. (Enal Kaisar)
-
EKBIS09/06/2025 10:30 WIB
Harga Emas Terjun Bebas, Antam Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
-
RAGAM09/06/2025 12:30 WIB
Luka di Tanah Kaya: Konflik Tambang di Indonesia dan Ketika Nikel Mencabik Raja Ampat
-
EKBIS09/06/2025 09:30 WIB
Harga Beras dan SPHP Masih Melambung Tinggi Hari Ini, 9 Juni 2025
-
OASE09/06/2025 05:00 WIB
Begini Perjalanan Roh Seorang Mukmin Saat Jasad Dikuburkan
-
NASIONAL09/06/2025 06:00 WIB
Wakil Ketua MPR: Hukum Tegas untuk Pelaku Pertambangan Ilegal di Raja Ampat
-
NASIONAL09/06/2025 07:00 WIB
Panas Raja Ampat: Golkar Ungkap Dalang di Balik Kritik Tambang yang Sasar Bahlil
-
POLITIK09/06/2025 09:00 WIB
Terganjal Usia? Pengamat Sebut Jokowi Lebih Masuk Akal Gabung PSI daripada PPP
-
JABODETABEK09/06/2025 05:30 WIB
Hati-hati, Jakarta Diguyur Hujan Ringan Senin 9 Juni 2025