POLITIK
Bawaslu Dorong ‘Cost Sharing’ untuk Pembiayaan PSU Pilkada
AKTUALITAS.ID – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja memberikan masukan terkait pembiayaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada, dengan menyarankan penggunaan mekanisme “cost sharing” antara Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota yang melaksanakan pengawasan PSU.
Usulan ini muncul pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan dilaksanakannya PSU di beberapa daerah. Rahmat Bagja menjelaskan bahwa jika pemerintah daerah kabupaten/kota kesulitan dalam menyediakan anggaran untuk pemungutan suara ulang, maka Bawaslu provinsi yang masih memiliki sisa anggaran pemilihan bisa ikut membantu dengan menggunakan mekanisme berbagi biaya.
“Mekanisme cost sharing ini mengacu pada Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 yang memungkinkan pemerintah provinsi membantu pendanaan kegiatan pemilihan di kabupaten/kota yang tidak mampu secara finansial,” ungkap Bagja di Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Bagja menambahkan bahwa dengan adanya sisa anggaran pemilihan yang tersedia di Bawaslu provinsi, dana tersebut dapat dialokasikan untuk pengawasan PSU di daerah yang membutuhkan. Namun, hal ini juga memerlukan kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengatur penggunaan anggaran tersebut.
Selain itu, Bagja juga mengacu pada Pasal 18 ayat (3) Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 yang mengatur tentang laporan penggunaan anggaran kegiatan pemilihan, yang harus disampaikan paling lambat tiga bulan setelah pengusulan pengesahan calon terpilih.
Usulan ini diharapkan dapat membantu kelancaran pelaksanaan PSU di daerah yang membutuhkan, sekaligus memastikan bahwa anggaran yang ada dapat digunakan secara efisien dan tepat sasaran. (Mun/Yan Kusuma)
-
EKBIS30/10/2025 08:15 WIBDaftar Lengkap Harga BBM Pertamina 30 Oktober 2025: Pertamax Stabil, Dexlite Naik Tipis
-
JABODETABEK30/10/2025 06:15 WIBUsai Hujan Deras, 35 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
JABODETABEK30/10/2025 05:30 WIBCuaca Ekstrem! BMKG Prediksi Hujan Petir di Jakarta Selatan dan Timur Hari Ini
-
EKBIS30/10/2025 11:15 WIBHarga Emas Antam Turun Rp 4.000, Berikut Daftar Harga Hari Ini
-
POLITIK30/10/2025 07:00 WIBKetua Komisi II DPR: Jet Pribadi KPU RI Tak Masuk Temuan BPK
-
EKBIS30/10/2025 09:15 WIBPasar Saham RI Menguat, IHSG Tembus 8.184,39 pada Kamis (30/10/2025)
-
DUNIA30/10/2025 08:00 WIBIsrael Bombardir Gaza Lagi, 30 Orang Tewas di Tengah Gencatan Senjata
-
OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIBListyo Sigit Targetkan Balap Sepeda Indonesia Tembus Olimpiade 2028