Connect with us

POLITIK

Anggaran PSU Pilkada 2024 Tuntas: Kemendagri Siap Suntik Dana Jika Daerah Kekurangan

Aktualitas.id -

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, Dok: aktulitas.id

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan anggaran untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah yang terkena sengketa sudah tersedia. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, yang menyebut bahwa anggaran untuk PSU di 22 daerah telah terfasilitasi melalui sisa dana dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan APBD.

Namun, Afifuddin mengungkapkan bahwa masih ada dua daerah, yakni Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, dan Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, yang belum ada informasi terbaru terkait anggarannya. Meski begitu, dia yakin anggaran di kedua daerah tersebut akan segera tersedia.

Afifuddin juga menjelaskan, apabila ada daerah yang belum mendapatkan anggaran dari APBD, KPU dapat meminta dukungan dari anggaran pusat sesuai dengan mekanisme yang ada. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menegaskan bahwa pemerintah akan menyalurkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk daerah yang kekurangan anggaran PSU.

Sebagai informasi, total anggaran PSU Pilkada 2024 mencapai Rp719,170 miliar. Rincian anggaran tersebut mencakup biaya untuk KPU sebesar Rp429,725 miliar, Bawaslu sebesar Rp158,919 miliar, TNI Rp38,531 miliar, dan Polri Rp91,993 miliar.

Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya memutuskan untuk menggelar PSU di 24 daerah setelah memeriksa sengketa hasil Pilkada. Keputusan MK diumumkan pada 24 Februari 2025, yang mana 26 permohonan dikabulkan dan 24 di antaranya mengharuskan PSU.

Batas waktu pelaksanaan PSU diatur oleh MK, mulai dari 22 Maret 2025 hingga 9 Agustus 2025. Dengan anggaran yang sudah terjamin, KPU memastikan seluruh PSU dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. (Mun/ Ari Wibowo)

TRENDING

Exit mobile version