Connect with us

POLITIK

Bawaslu Dorong Penguatan Keterwakilan Perempuan dalam UU Pemilu dan Pilkada

Aktualitas.id -

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengharapkan agar keterwakilan perempuan dalam Undang-Undang (UU) Pemilu dan Pilkada diperkuat. Harapan ini disampaikan untuk memastikan terciptanya keadilan pemilu bagi seluruh warga negara, khususnya perempuan.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menekankan pentingnya peningkatan kapasitas calon perempuan serta penguatan kolaborasi antara masyarakat sipil dan akademisi. “Kapasitas calon perempuan juga harus ditingkatkan serta diiringi dengan penguatan kolaborasi antara masyarakat sipil dan akademisi,” kata Bagja dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (18/3/2025).

Bagja mengungkapkan bahwa partisipasi perempuan dalam Pilkada 2024 mengalami peningkatan, dengan 331 calon perempuan dari total 3.104 calon kepala daerah atau sekitar 10,7 persen. Selain itu, 43 dari 481 kepala daerah terpilih adalah perempuan.

Namun, Bawaslu menilai bahwa dinamika keadilan dalam pilkada masih menghadapi banyak tantangan, terutama dalam hal akses perempuan terhadap politik yang setara. Tantangan-tantangan tersebut antara lain hambatan struktural dan budaya, politik uang, diskriminasi gender, serta peran media dalam membentuk persepsi negatif terhadap kandidat perempuan.

“Kita lihat pertarungan di media sosial khusus di daerah daerah besar, pasti disudutkan pada isu bisa tidak perempuan memimpin, bisa tidak perempuan jadi kepala daerah. Kami (Bawaslu) mengamati ini di media sosial,” ujar Bagja.

Untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut, Bawaslu mendorong adanya kebijakan afirmatif yang lebih kuat, dukungan dari masyarakat, serta peran media yang lebih netral. Selain itu, perubahan hukum yang mencakup regulasi, penyelenggara dan peserta pemilu, serta budaya juga diperlukan.

“Kalau ketiganya bisa dilakukan tentu tidak akan jadi persoalan ke depan. Pasti diawal akan ada masalah namun saya kira masa depan demokrasi Indonesia akan lebih baik lagi,” pungkasnya.

Dengan penguatan keterwakilan perempuan dalam UU Pemilu dan Pilkada, Bawaslu berharap demokrasi di Indonesia akan semakin inklusif dan adil bagi semua warga negara. (Mun/Ari Wibowo)

TRENDING

Exit mobile version