POLITIK
PDIP Laporkan Budi Arie ke Polisi Terkait Tuduhan Fitnah Jatah Judi Online 50 Persen
AKTUALITAS.ID – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi melaporkan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi ke pihak kepolisian atas tuduhan fitnah. Pelaporan ini dipicu oleh beredarnya rekaman yang memuat komentar Budi Arie yang diduga mengaitkan PDIP dan inisial BG (yang merujuk pada Menko Polhukam Budi Gunawan) sebagai pihak di balik peredaran judi online (judol).
Juru Bicara DPP PDIP, Mohamad Guntur Romli, menegaskan langkah hukum ini diambil untuk menjaga marwah dan nama baik partai. “Kami akan mengambil langkah hukum terhadap fitnah yang dilontarkan Budi Arie karena ini terkait muruah dan nama baik partai yang difitnah oleh Budi Arie,” kata Guntur di Jakarta, Senin (26/5/2025). Ia menambahkan bahwa pihaknya saat ini tengah mengumpulkan bukti dan saksi untuk memperkuat laporan.
Menurut Guntur, desakan dari seluruh kader PDIP yang geram terhadap tuduhan Budi Arie, yang menuding partai berlambang banteng moncong putih itu sebagai otak framing di balik informasi “50 persen jatah judol”, menjadi alasan utama pelaporan ini. PDIP membantah keras tuduhan tersebut.
“Barusan saya juga menelpon wartawan yang diancam, yang dibentak Budi Arie yang merupakan sumber dari rekaman yang beredar itu. Insya Allah beliau siap menjadi saksi karena beliau yang ditelpon Budi Arie yang menyampaikan fitnah terhadap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” ungkap Guntur.
PDIP menegaskan komitmennya untuk menjadi garda terdepan dalam memberantas judol, mengingat dampak buruknya yang menyengsarakan masyarakat kecil. “Ini sudah jadi mafia di negeri ini yang sulit diberantas,” sebut Guntur.
Guntur juga meminta Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Karena itu kami sangat mengecam fitnah dari Budi Arie informasi 50 persen jatah judi online itu bersumber dari dakwaan resmi kejaksaan, bukan dari kami. Itu resmi dari kejaksaan. Bagaimana mungkin PDIP bisa mengintervensi terhadap dakwaan jaksa,” pungkas Guntur, menegaskan bahwa informasi tersebut berasal dari sumber hukum resmi, bukan rekayasa partai. (Ari Wibowo/Mun)
-
POLITIK13/12/2025 18:00 WIBBanyak Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi, Parpol Diminta Perbaiki Sistem Kaderisasi
-
DUNIA13/12/2025 17:30 WIBItalia Didesak untuk Akui Negara Palestina
-
NASIONAL13/12/2025 18:25 WIBMentan Amran Beri Motivasi Ribuan Kades se-Sulsel
-
NASIONAL13/12/2025 19:00 WIBPrabowo: Pemerintah Terus Memantau Perkembangan Situasi Daerah Bencana Sumatera dan Aceh
-
NASIONAL13/12/2025 15:00 WIBJAMKI Desak KPK Panggil Paksa Anggota DPR yang Mangkir dalam Kasus CSR BI – OJK
-
JABODETABEK13/12/2025 16:00 WIBJasad Pria Tersetrum Listrik Berhasil Dievakuasi Tim Gulkarmat
-
OLAHRAGA13/12/2025 17:00 WIBTim Senam Indonesia Berhasil Meraih Empat Medali SEA Games 2025
-
NASIONAL13/12/2025 07:00 WIBPAN Desak Revisi UU Migas untuk Mempercepat Investasi di Sektor Miga