Connect with us

POLITIK

Komisi II DPR Desak Pemerintah Jelaskan Tujuan Utama RUU Pemilu Sebelum Bergulir

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menegaskan setiap usaha merevisi Undang-Undang (UU) tentang Pemilu harus diawali dengan penetapan tujuan yang jelas dan pasti. Ia menyampaikan sebelum masuk ke tahap pembahasan, penting untuk memastikan revisi tersebut benar-benar bertujuan untuk memperkuat demokrasi dan menjaga suara rakyat.

Dalam diskusi mengenai revisi UU Pemilu di Jakarta, Rabu (11/10/2023), Zulfikar menyatakan pengalaman selama penyelenggaraan pemilu di Indonesia menunjukkan revisi aturan sering kali diarahkan pada penguatan demokrasi dan memastikan suara publik tetap terwakili. Ia menambahkan, “Dan ke depan, kita tetap bahasanya tujuannya ke sana.”

Namun, ia menyayangkan saat ini, menurutnya, pemerintah belum menyusun pandangan yang jelas terkait tujuan utama dari revisi tersebut. Ia menilai bahwa landasan yang diambil pemerintah lebih banyak didasarkan pada pandangan elit politik daripada aspirasi rakyat sebagai pemilih.

Lebih jauh, Zulfikar mengkritik pemerintah ingin memperkuat sistem presidensial yang sudah sangat kuat, padahal kekuasaan Presiden saat ini sudah sangat besar. Ia juga menyebutkan keinginan pemerintah untuk menyederhanakan sistem kepartaian, padahal yang menjadi permasalahan utama bukan jumlah partai, melainkan keseimbangan kekuatan di parlemen.

Menurutnya, jika ingin memperkuat demokrasi, prinsip check and balance harus berjalan efektif. Ia mencontohkan fenomena di mana partai politik yang kalah justru bergabung dengan partai pemenang, yang menurutnya tidak sehat bagi proses demokrasi.

Zulfikar menegaskan yang paling penting adalah mengubah pola pikir aktor politik. Karena, menurutnya, keberhasilan atau kegagalan proses pemilu serta hasilnya sangat dipengaruhi oleh politisi itu sendiri. Ia berharap, agar proses revisi UU Pemilu dilakukan dengan niat untuk memperkuat sistem demokrasi dan bukan sekadar kepentingan elit politik, sehingga menghasilkan pemilu yang benar-benar adil dan berkualitas. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING

Exit mobile version