POLITIK
Reformasi Partai Politik Jadi Prioritas, DPR Sahkan Renstra 2025-2029
AKTUALITAS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menorehkan langkah strategis dalam Rapat Paripurna hari ini, Selasa (8/7/2025). Seluruh anggota dewan menyetujui kodifikasi dan kompilasi undang-undang (UU) paket Pemilu dan partai politik untuk menjadi bagian tak terpisahkan dari Peraturan DPR terkait Rencana Strategis (Renstra) DPR RI 2025-2029.
Keputusan penting ini disahkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, setelah mendapatkan persetujuan mutlak dari seluruh peserta rapat paripurna. “Laporan Baleg terhadap hasil pembahasan rancangan Peraturan DPR RI tentang Renstra DPR RI 2025-2029, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Peraturan DPR RI?” tanya Adies, yang langsung disambut dengan persetujuan bulat. Adies menambahkan bahwa Renstra ini akan segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Sturman Panjaitan, menjelaskan rancangan peraturan ini merumuskan urgensi kodifikasi dan kompilasi UU Paket Pemilu dan Partai Politik. Penyesuaian dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi salah satu fokus utama. Tak hanya itu, Sturman juga mengungkapkan bahwa UU tentang Partai Politik juga akan diperkaya dengan memasukkan unsur akuntabilitas keuangan, budaya partai politik yang inklusif, proses kaderisasi yang matang, kepemimpinan partai yang kuat, hingga penyederhanaan mekanisme verifikasi partai politik.
Lebih lanjut, Sturman memaparkan UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional turut menjadi elemen krusial yang dibahas dalam Peraturan DPR RI tersebut. “Hal-hal pokok yang mengemuka dalam pembahasan Rancangan Peraturan DPR RI Tentang Rencana Strategis DPR RI 2025-2029 ini kemudian disepakati untuk disempurnakan dalam rapat panja,” pungkas Sturman, menegaskan komitmen DPR untuk menghasilkan regulasi yang lebih baik demi masa depan demokrasi Indonesia. (Ari Wibowo/Mun)
-
JABODETABEK31/01/2026 05:30 WIBBMKG Peringatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Sabtu 31 Januari
-
JABODETABEK31/01/2026 07:30 WIBDaftar 29 RT yang Masih Terendam di Jakarta per 31 Januari 2026
-
DUNIA31/01/2026 08:00 WIBAncam Gempur Habis-habisan, Trump Beri 2 Ultimatum Keras ke Iran
-
POLITIK31/01/2026 14:47 WIBPartai Gema Bangsa: Ambang Batas Tinggi Hilangkan Keterwakilan Suara Pemilih
-
EKBIS31/01/2026 10:30 WIBPertamina Turunkan Harga BBM Nonsubsidi, Ini Daftar Harga Terbaru
-
NUSANTARA31/01/2026 06:30 WIBPolres Boyolali Tangkap Perampok Sadis yang Tewaskan Bocah 6 Tahun dalam Kurang dari 24 Jam
-
POLITIK31/01/2026 07:00 WIBJokowi: Prabowo-Gibran Akan Terus Mendukung Dua Periode
-
OASE31/01/2026 05:00 WIBBagaimana Manusia Diciptakan? Simak Tafsir Lengkap Surat Al Insan Ayat 1-4