POLITIK
Azis Subekti Tegaskan Tidak Boleh Ada Intervensi dalam Pilkada Ulang dan PSU di 5 Daerah
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menyoroti pentingnya pelaksanaan Pilkada ulang dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di lima daerah berlangsung tanpa adanya intervensi dari pihak manapun. Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kemendagri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).
Azis menanyakan secara tegas kepada penyelenggara pemilu dan Kementerian Dalam Negeri terkait kemungkinan adanya intervensi jelang pelaksanaan Pilkada ulang Walikota Pangkal Pinang, Bupati Bangka, serta PSU di Provinsi Papua, Kabupaten Boven Digoel, dan Kabupaten Barito Utara. Ia menegaskan, jika tidak ada jawaban yang pasti, pelaksanaan Pilkada ulang dan PSU sebaiknya tidak dilanjutkan karena berpotensi membahayakan proses demokrasi.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, memastikan hingga saat ini tidak ditemukan adanya intervensi dalam pelaksanaan Pilkada ulang dan PSU tersebut. Ribka menegaskan jika ada indikasi intervensi, harus dibuktikan secara jelas, apalagi pengawasan ketat sudah dilakukan oleh berbagai pihak, baik dari masyarakat maupun pemerintah.
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, dan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, juga menegaskan tidak adanya intervensi dari pihak luar dalam pelaksanaan pemilihan di lima daerah tersebut. Begitu pula Ketua DKPP, Heddy Lugito, yang memastikan tidak ada intervensi terkait kasus etik penyelenggara pemilu.
Azis kemudian kembali menekankan pentingnya pelaksanaan Pilkada ulang dan PSU secara adil dan transparan tanpa adanya gangguan yang dapat menimbulkan gugatan hasil pemilihan. Ia juga mengingatkan semua pihak agar tidak mengganggu proses demokrasi ini dan mengultimatum agar tidak ada kesalahan dalam pelaksanaan Pilkada ini.
“Tidak ada toleransi untuk melakukan kesalahan kali ini, karena akan mencoreng nama baik penyelenggaraan pemilu dan demokrasi kita,” pungkas Azis.
Rapat ini menjadi momentum penting untuk memastikan Pilkada ulang dan PSU di lima daerah dapat berjalan lancar, jujur, dan adil demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas di Indonesia. (Ari Wibowo/Mun)
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
POLITIK28/10/2025 19:00 WIBKPP-DEM Gelar Diskusi Media Bahas Digitalisasi Pemilu Bareng KPU, Bawaslu dan Kemkomdigi
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat
-
NUSANTARA28/10/2025 12:30 WIBViral ‘Party’ di Kapal Pinishi, Anggota DPRD PAN Langkat Abaikan Maklumat Zulhas?
-
JABODETABEK28/10/2025 13:00 WIBCiliwung Meluap, Rendam 20 RT di Jakarta