Connect with us

POLITIK

Prabowo Ajukan Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti Bagi Hasto ke DPR

Aktualitas.id -

Calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto menyambut relawan Matahari Pagi di Jakarta, Sabtu (17/11/2023). Relawan Matahari Pagi mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo Subianto untuk memenangkan Pilpres 2024.AKTUALITAS.ID/Kiki Budi Hartawan.

AKTUALITAS.ID – Presiden Prabowo Subianto resmi mengajukan permohonan abolisi kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk Thomas Trikasih Lembong. Permohonan tersebut disampaikan melalui Surat Presiden Nomor R43/Pres/07/2025 yang diterima DPR pada Rabu, (3/7/2025).

Bersamaan dengan itu, Prabowo juga mengirimkan Surat Nomor R42/Pres/07/2025 yang memuat permintaan pemberian amnesti bagi 1.116 terpidana, termasuk di dalamnya politisi PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Kedua surat presiden itu langsung dibahas dalam rapat konsultasi antara DPR dan pemerintah.

“Hari ini kami telah mengadakan rapat konsultasi dengan pemerintah. Hadir Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Kamis (31/7/2025).

Dasco menjelaskan, surat presiden yang diajukan mencakup dua poin penting, yaitu permintaan pertimbangan abolisi untuk Tom Lembong dan usulan pemberian amnesti kepada lebih dari seribu terpidana, termasuk Hasto. Namun, DPR belum mengambil sikap karena masih berada dalam tahap awal pembahasan.

“Masih kami konsultasikan lebih lanjut dengan pemerintah,” ujar Dasco.

Langkah Presiden Prabowo Subianto ini langsung menarik perhatian publik, mengingat baik Tom Lembong maupun Hasto Kristiyanto merupakan tokoh yang memiliki peran penting di panggung nasional. Proses pengambilan keputusan di DPR terhadap dua permohonan ini dinilai akan sangat menentukan arah kelanjutan proses hukum keduanya. (YAN KUSUMA/KBH)

TRENDING

Exit mobile version