Connect with us

POLITIK

MPR: Perubahan Konstitusi Harus Berangkat dari Kesepakatan Kolektif Bangsa

Aktualitas.id -

Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan amandemen UUD 1945 bukanlah jalan pintas untuk menyelesaikan berbagai persoalan nasional. Pernyataan itu disampaikan dalam pidato peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke-80 MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin malam (18/8/2025).

“Amendemen bukan jalan pintas untuk mengatasi semua masalah,” ujar Muzani di hadapan para anggota parlemen, tokoh masyarakat, dan tamu undangan.

Muzani menekankan setiap pembahasan amandemen konstitusi harus dilakukan secara transparan dan partisipatif. Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui secara jelas alasan dan tahapan yang melatarbelakangi setiap usulan perubahan.

“Prosesnya harus partisipatif. Akademisi, tokoh masyarakat, hingga rakyat umum perlu diberi ruang untuk ikut menyampaikan pandangan. Prinsipnya, perubahan konstitusi harus berangkat dari konsensus nasional yang luas,” tutur politisi Partai Gerindra itu.

Ia juga mengingatkan agar proses amandemen tidak ditunggangi oleh kepentingan segelintir kelompok. Konstitusi, kata Muzani, adalah milik seluruh bangsa dan harus mencerminkan kesepakatan kolektif.

“Perubahan UUD tidak boleh lahir dari keinginan kelompok kecil. Ia harus menjadi buah kesepahaman bersama seluruh elemen bangsa,” tegasnya.

Pernyataan Muzani ini muncul di tengah wacana publik mengenai kemungkinan perubahan sistem ketatanegaraan, termasuk isu masa jabatan presiden, penguatan lembaga negara, dan sistem pemilu. MPR sebagai lembaga yang memiliki kewenangan mengusulkan amandemen konstitusi, diharapkan tetap menjaga integritas dan aspirasi rakyat.

Peringatan Hari Konstitusi menjadi momentum penting untuk menegaskan perubahan UUD 1945 bukan sekadar prosedur hukum, tetapi proses demokratis yang harus dijalankan dengan kehati-hatian, keterbukaan, dan semangat kebangsaan. (Mun)

TRENDING

Exit mobile version