POLITIK
Kontroversi di PBNU, Cak Imin Minta Semua Pihak Hormati Proses Internal
AKTUALITAS.ID – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengimbau publik untuk tidak berspekulasi dan memberi ruang bagi proses penyelesaian internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyusul beredarnya risalah Rapat Harian Syuriyah yang meminta Gus Yahya mengundurkan diri dalam kurun tiga hari.
Pernyataan Cak Imin disampaikan saat pelantikan Pengurus Pasukan Jihad Kebangkitan Bangsa Panji Bangsa di Bojongsari, Depok, Sabtu (22/112025), di mana ia menegaskan pentingnya menghormati mekanisme organisasi dan menunggu keputusan resmi dari PBNU. “Ya kita tunggu saja, kita tunggu saja, biarkan proses internal mereka berlangsung,” ujar Cak Imin kepada wartawandetikNews.
Risalah Rapat Harian Syuriyah yang beredar menyebutkan batas waktu tiga hari sejak diterimanya dokumen untuk meminta pengunduran diri Gus Yahya; jika tidak terpenuhi, rapat menyatakan akan memutuskan pemberhentian melalui mekanisme organisasi. Dokumen itu disebut ditandatangani oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, dan menjadi pemicu perdebatan di internal PBNU serta di kalangan publik dan pengurus wilayah NUTribunjateng.com.
Menanggapi beredarnya risalah, Gus Yahya menyatakan belum menerima surat resmi secara fisik dan mempertanyakan keaslian dokumen yang beredar, termasuk tanda tangan dan standar dokumentasi, sehingga mendorong pemeriksaan keabsahan sebelum langkah lanjutan diambil. Pernyataan ini menambah dinamika karena berbeda dengan klaim yang beredar luas di sejumlah platform media.
Cak Imin berharap semua pihak menjaga ketenangan dan memberi ruang bagi proses internal sehingga keputusan yang diambil nantinya terbaik bagi keberlangsungan organisasi dan jamaah Nahdlatul Ulama. Sikap PKB ini menegaskan pilihan untuk tidak masuk ke ranah internal NU dan menunggu hasil mekanisme organisasi berjalanKompas.com. (Firmansyah/Mun)
-
POLITIK08/10/2026 09:00 WIBKPU Angkat Bicara soal Syarat Pendidikan Gibran
-
PAPUA TENGAH08/10/2026 06:00 WIBLolos Diskualifikasi Tapi Cacat Bukti, KPU Siapkan Aturan Baru
-
POLITIK08/10/2026 09:15 WIBWawan Leak Desak Wapres Gibran Ditangkap dan Diadili
-
JABODETABEK08/10/2026 06:30 WIBAwas SIM Mati! Buruan Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
-
NASIONAL08/10/2026 10:00 WIBDPR Ketok Biaya Haji 2027 Resmi Dipatok Rp98,4 Juta
-
DUNIA08/10/2026 12:00 WIBTrump: Tak Ada yang Tahu Siapa Pimpin Iran
-
NUSANTARA08/10/2026 14:30 WIBBMKG: Hujan Sangat Lebat Mengintai Sejumlah Wilayah
-
OASE08/10/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Ungkap Sisi Lain Emas yang Jarang Disadari
















