POLITIK
Bawaslu Perkuat Pengawasan Digital
AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk merombak strategi pengawasan jalannya proses demokrasi. Ke depan, Bawaslu tidak akan lagi menggunakan pendekatan pasif, melainkan beralih pada sistem peringatan dini (early warning system) yang modern dan berfokus pada ranah digital.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung DPR, Jakarta.
“Kami menerima masukan dari Komisi II sebagai mandat untuk memperkuat sistem peringatan dini. Fokus utama kami saat ini adalah memperkuat pengawasan partisipatif dan mengoptimalkan pencegahan di ruang digital,” tegas Bagja dalam kutipan yang dirilis pada Senin (6/4/2026), merujuk pada rapat yang digelar pada Senin (30/3/2026) lalu.
Langkah transformasi Bawaslu ini merupakan respons langsung atas desakan Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima. Dalam rapat tersebut, Aria meminta Bawaslu untuk lebih bertaring dalam melakukan pengawasan yang berbasis pencegahan dan meningkatkan kualitas penanganan pelanggaran secara profesional.
“Integritas pemilu sangat bergantung pada sejauh mana potensi pelanggaran dapat diantisipasi sejak awal,” ujar Aria Bima.
Lebih lanjut, politikus tersebut juga mendesak Bawaslu untuk segera melakukan reviu anggaran secara komprehensif. Optimalisasi program kerja dinilai krusial agar berdampak langsung pada peningkatan kualitas kelembagaan, sumber daya manusia (SDM), serta mengembalikan tingkat kepercayaan publik terhadap konsolidasi demokrasi di Indonesia.
Di tengah tuntutan perbaikan kinerja, Komisi II DPR tetap memberikan apresiasi tinggi kepada Bawaslu atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada tahun 2024. Penyerapan anggaran pada triwulan pertama tahun 2026 juga dinilai memuaskan.
Kendati demikian, Aria Bima mengingatkan agar pencapaian target pada triwulan berikutnya harus benar-benar berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami meminta Bawaslu, KPU, dan DKPP agar setiap program dan anggaran 2026 berorientasi pada outcome dan impact nyata bagi masyarakat, serta memastikan kepatuhan pelaksanaan belanja sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.
Sebagai penutup, Komisi II DPR mendorong Bawaslu untuk bergerak cepat menyelesaikan seluruh catatan, temuan, dan rekomendasi dari BPK RI. Penguatan sistem pengendalian internal harus diperketat guna memastikan tidak ada lagi temuan pelanggaran administratif yang berulang di masa mendatang. (Mun)
-
PAPUA TENGAH05/04/2026 17:30 WIBKebakaran di Kilometer 9 Timika Hanguskan Dua Rumah dan Kandang Ternak
-
RIAU05/04/2026 17:00 WIBPolda Riau Bongkar Jaringan Mafia BBM Subsidi, Sita Lebih 10 Ribu Liter Solar
-
RAGAM05/04/2026 19:30 WIBWaspadai 6 Bahan “Red Flag” yang Tersembunyi Dalam Makanan Kudapan
-
RIAU05/04/2026 23:00 WIBPolres Pelalawan Ungkap Kasus Karhutla, Penegakan Hukum Diperkuat untuk Efek Jera
-
EKBIS05/04/2026 20:30 WIBStok Beras Sulsel Melonjak, Tembus 761 Ribu Ton
-
NASIONAL05/04/2026 20:00 WIBKemenag Ajukan Tambahan Anggaran Rp24,8 T
-
OLAHRAGA05/04/2026 18:30 WIBLolos Semifinal Kejuaraan ASEAN 2026,Jadi Target Timnas Futsal Indonesia
-
OTOTEK05/04/2026 16:30 WIBAda Masalah Pada Bullbar, Toyota Recall HiLux 2025–2026