POLITIK
Waka Komisi II DPR Dorong Penguatan DKPP
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menilai Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) perlu diperkuat agar mampu menangani perkara etik secara efektif. Pembenahan itu, menurutnya, tak cukup dengan menambah personel, tetapi juga harus menyentuh struktur kerja, pemeriksaan di daerah, dan dukungan kelembagaan.
Isu penguatan DKPP menjadi salah satu bahasan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Dede menyoroti beban penanganan aduan dari berbagai daerah yang selama ini berpotensi menumpuk di pusat dan memperlambat proses pemeriksaan.
Dalam keterangannya pada Selasa (20/10/2026), Dede menyebut DKPP memiliki tujuh anggota, tetapi sekitar lima orang dinilai efektif bekerja. Kondisi tersebut, kata dia, menjadi salah satu hal yang perlu dievaluasi dalam merancang kelembagaan DKPP ke depan.
“Penguatan tidak cukup hanya dengan menambah personel. Sistem kerja dan perangkat pendukungnya juga harus dibenahi,” demikian pokok pandangan Dede.
Salah satu gagasan yang mengemuka adalah memperkuat Tim Pemeriksa Daerah (TPD) atau membentuk perangkat regional. Model kelembagaan Ombudsman disebut sebagai salah satu pembanding, terutama dalam hal dukungan dan jangkauan kerja di daerah.
Perangkat regional berpotensi mendekatkan pemeriksaan dengan lokasi perkara dan membantu koordinasi penanganan aduan. Namun, perluasan struktur juga membawa risiko: tanpa pembagian kewenangan dan standar kerja yang jelas, kebijakan tersebut bisa menambah birokrasi dan kebutuhan anggaran tanpa menjamin proses yang lebih baik.
Karena itu, RUU Pemilu perlu mengatur secara tegas kewenangan pusat dan daerah, mekanisme pengangkatan pemeriksa, standar pembuktian, serta prosedur pemeriksaan. Konsistensi putusan dan perlakuan yang adil terhadap perkara serupa juga harus dijaga.
Pembahasan turut membuka ruang bagi gagasan pembentukan Majelis Kehormatan DKPP atau mekanisme sejenis untuk menangani perkara tertentu. Gagasan itu perlu dibedakan dari dukungan kesekretariatan permanen yang berfungsi menjaga administrasi dan operasional lembaga.
Jika mekanisme majelis khusus dipertimbangkan, dasar hukum, kriteria penunjukan anggota, dan aturan konflik kepentingan harus dirumuskan secara ketat. Tanpa pengaturan yang objektif, mekanisme tersebut berisiko menimbulkan ketidakpastian atau membuka ruang pemilihan pemeriksa berdasarkan kepentingan tertentu.
Komposisi keanggotaan DKPP juga dapat dievaluasi, termasuk porsi unsur tokoh masyarakat. Namun, perubahan komposisi belum dapat dianggap sebagai keputusan final. Seleksi yang transparan, kompetensi, integritas, rekam jejak, serta pencegahan konflik kepentingan tetap menjadi faktor penting untuk menjaga independensi.
Dede menekankan bahwa reformasi DKPP tidak semestinya hanya menjadi respons atas satu perkara atau putusan. Pembenahan perlu didasarkan pada evaluasi menyeluruh terhadap kapasitas lembaga dan kebutuhan penegakan etik di tingkat pusat maupun daerah.
Ukuran keberhasilan reformasi, pada akhirnya, bukan jumlah kantor atau besarnya anggaran. Yang lebih menentukan adalah kepastian prosedur, transparansi penanganan aduan, konsistensi putusan, dan kemampuan menyelesaikan perkara secara akuntabel tanpa intervensi politik.
RUU Pemilu diharapkan dapat menjawab persoalan penumpukan aduan, ketepatan waktu pemeriksaan, independensi pemeriksa, serta jaminan agar pendanaan tidak menjadi alat tekanan. Tanpa jaminan tersebut, perubahan struktur saja belum tentu menyelesaikan masalah mendasar DKPP. (Mun)
-
DUNIA20/10/2026 21:00 WIBIran Perketat Ancaman di Selat Hormuz
-
EKBIS20/10/2026 17:00 WIBEkonom Ingatkan Bahaya Reputasi Indonesia di Mata Investor Global
-
POLITIK20/10/2026 20:00 WIBGolkar Klaim Indonesia Tumbuh Cepat di Era Prabowo-Gibran
-
NASIONAL20/10/2026 17:15 WIBDua Tahun Prabowo-Gibran, Survei ASI Ungkap CKG dan Sekolah Rakyat Jadi Program Favorit
-
EKBIS20/10/2026 19:00 WIBIHSG Ditutup Menguat 5,65 Persen ke Level 5.278
-
NUSANTARA20/10/2026 22:00 WIBAksi Kasar Ajudan Gubernur Kaltim Senggol Demonstran Wanita
-
DUNIA21/10/2026 00:00 WIBAncaman Terbaru Houthi Guncang Arab Saudi
-
DUNIA21/10/2026 00:00 WIBNetanyahu Naik Pitam Usai Israel Dituding Curi Tanah Palestina