RAGAM
Dewa 19 Rilis Single Terbaru “Tak Ada Yang Sebanding Denganmu”, Ahmad Dhani sebagai Vokalis Utama
AKTUALITAS.ID – Grup band legendaris Dewa 19 kembali mencuri perhatian dengan merilis single terbaru mereka berjudul “Tak Ada Yang Sebanding Denganmu”. Lagu ini sekaligus menandai pertama kalinya Ahmad Dhani tampil sebagai vokalis utama dalam lagu bertempo ballad, sebuah eksperimen baru setelah sebelumnya vokalis utama Dewa 19 diisi oleh Ari Lasso dan Once Mekel.
Lagu “Tak Ada Yang Sebanding Denganmu” terinspirasi dari karya instrumental saxophone ternama, David Sanborn, dengan lirik yang ditulis langsung oleh Ahmad Dhani. Selain Dhani, proyek ini juga melibatkan musisi internasional ternama, seperti Steve Lukather dari band TOTO sebagai gitaris utama, serta Dave Koz yang mengisi bagian saxophone. Marcello Tahitoe turut berperan sebagai backing vocal, menambah kekuatan musikalitas dalam lagu ini.
Sejak didirikan pada tahun 1992, Dewa 19 terus berinovasi dan menghadirkan musik yang relevan. Kini, dengan formasi terbaru yang terdiri dari Ahmad Dhani (keyboard dan vokal), Andra Ramadhan (gitar), Yuke Sampurna (bass), dan Agung Yudha (drum), mereka tetap menjaga warisan musik yang telah mereka bangun, sambil mengeksplorasi suara yang lebih modern.
Lagu “Tak Ada Yang Sebanding Denganmu” sudah dapat didengarkan di berbagai platform streaming musik seperti Spotify dan YouTube Music. Dengan eksperimen baru ini, Dewa 19 berharap dapat memberikan warna segar sekaligus mempertahankan daya tarik yang telah mereka ciptakan selama bertahun-tahun di industri musik Indonesia. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
NASIONAL13/12/2025 18:25 WIBMentan Amran Beri Motivasi Ribuan Kades se-Sulsel
-
POLITIK13/12/2025 18:00 WIBBanyak Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi, Parpol Diminta Perbaiki Sistem Kaderisasi
-
DUNIA13/12/2025 17:30 WIBItalia Didesak untuk Akui Negara Palestina
-
NASIONAL13/12/2025 19:00 WIBPrabowo: Pemerintah Terus Memantau Perkembangan Situasi Daerah Bencana Sumatera dan Aceh
-
NASIONAL13/12/2025 15:00 WIBJAMKI Desak KPK Panggil Paksa Anggota DPR yang Mangkir dalam Kasus CSR BI – OJK
-
JABODETABEK13/12/2025 16:00 WIBJasad Pria Tersetrum Listrik Berhasil Dievakuasi Tim Gulkarmat
-
NASIONAL13/12/2025 06:00 WIBPurbaya: Tidak Akan Kirim Barang Ilegal untuk Korban Bencana
-
NASIONAL13/12/2025 07:00 WIBPAN Desak Revisi UU Migas untuk Mempercepat Investasi di Sektor Miga