RAGAM
Imlek 2576 Kongzili: Sejarah dan Perayaan Tahun Baru China di Indonesia
AKTUALITAS.ID – Warga Tionghoa di Indonesia bersiap merayakan Tahun Baru China 2025 atau Imlek 2576 Kongzili pada hari Rabu, (29/12025). Perayaan ini ditetapkan sebagai hari libur nasional berdasarkan kalender 2025 yang diterbitkan oleh pemerintah RI, yang menunjukkan tanggal tersebut sebagai hari merah.
Selain hari libur nasional, juga ada cuti bersama pada Selasa, 28 Januari 2025, dalam rangka menyambut imlek.
Imlek adalah perayaan yang didasarkan pada kalender lunar, berbeda dengan penanggalan Masehi yang umum digunakan di seluruh dunia. Tradisi perayaan Imlek di Indonesia bermula ribuan tahun lalu, saat masyarakat Tionghoa beremigrasi dari Cina.
Momen ini menjadi penting bagi komunitas Tionghoa, tidak hanya sebagai perayaan tahun baru, tetapi juga sebagai kesempatan untuk berkumpul dengan keluarga dan merayakan budaya mereka.
Sejarah perayaan Imlek di Indonesia dapat dibagi menjadi empat fase:
- Awal Kedatangan Tionghoa: Masyarakat Tionghoa mulai bermigrasi ke Indonesia pada abad ke-19, membawa tradisi perayaan Imlek yang dirayakan pada hari pertama bulan pertama dalam penanggalan Tionghoa dan berlangsung hingga Cap Go Meh pada tanggal kelima belas.
- Masa Orde Lama: Di bawah Pemerintah Republik Indonesia, Imlek diakui secara resmi sebagai hari raya melalui Penetapan Pemerintah Nomor 2/UM/1946. Namun, kebijakan tersebut mengalami perubahan pada era Orde Baru.
- Masa Orde Baru: Pada tahun 1967, Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden yang membatasi perayaan Imlek hanya boleh dilakukan dalam lingkungan keluarga dan kelenteng, menghapus sebagian besar ekspresi budaya Tionghoa di publik.
- Era Gus Dur: Di bawah kepresidenan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), perayaan Imlek kembali diizinkan secara terbuka. Gus Dur mencabut larangan tersebut dan menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2002.
Saat ini, Imlek tidak hanya menjadi momen penting bagi masyarakat Tionghoa, tetapi juga menjadi simbol keberagaman dan toleransi antar etnis di Indonesia.
Dengan pendekatan inclusif yang diusung pasca-reformasi, semua warga negara Indonesia dapat merayakan dan menghargai tradisi ini sebagai bagian dari kekayaan budaya bangsa. (Damar Ramadhan)
-
NASIONAL13/12/2025 18:25 WIBMentan Amran Beri Motivasi Ribuan Kades se-Sulsel
-
POLITIK13/12/2025 18:00 WIBBanyak Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi, Parpol Diminta Perbaiki Sistem Kaderisasi
-
DUNIA13/12/2025 17:30 WIBItalia Didesak untuk Akui Negara Palestina
-
NASIONAL13/12/2025 19:00 WIBPrabowo: Pemerintah Terus Memantau Perkembangan Situasi Daerah Bencana Sumatera dan Aceh
-
NASIONAL13/12/2025 15:00 WIBJAMKI Desak KPK Panggil Paksa Anggota DPR yang Mangkir dalam Kasus CSR BI – OJK
-
JABODETABEK13/12/2025 16:00 WIBJasad Pria Tersetrum Listrik Berhasil Dievakuasi Tim Gulkarmat
-
NASIONAL13/12/2025 06:00 WIBPurbaya: Tidak Akan Kirim Barang Ilegal untuk Korban Bencana
-
NASIONAL13/12/2025 07:00 WIBPAN Desak Revisi UU Migas untuk Mempercepat Investasi di Sektor Miga