RAGAM
BSU 2025 Sudah Cair: Begini Cara Cek Status dan Syarat Penerima Subsidi Upah
AKTUALITAS.ID – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap pekerja/buruh di tengah ketidakpastian ekonomi dan naiknya harga kebutuhan pokok. Program ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong stabilitas ekonomi nasional.
Program BSU 2025 disiapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan sejumlah bank penyalur milik negara. Bantuan sebesar Rp600.000 akumulasi dari Rp300.000 per bulan selama dua bulan—telah mulai dicairkan sejak 23 Juni 2025 dan kini memasuki tahap ketiga sejak 3 Juli 2025.
Syarat Lengkap Penerima BSU 2025
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, berikut adalah kriteria penerima BSU:
– Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid.
– Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 (kategori Penerima Upah/PU).
– Memiliki gaji maksimal Rp3.500.000, atau sesuai dengan UMP/UMK di wilayah masing-masing.
– Bukan penerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BLT.
– Bukan ASN, TNI, atau Polri.
– Memiliki rekening bank aktif yang sesuai dengan data NIK.
– Kriteria ini dirancang agar BSU benar-benar menyasar pekerja yang paling membutuhkan.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Pekerja yang ingin mengecek status penerimaan bantuan dapat menggunakan beberapa kanal resmi:
– Situs Kemnaker: bsu.kemnaker.go.id
– Situs BPJS Ketenagakerjaan: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
– Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
– Aplikasi Pospay
– Cukup masukkan NIK dan kode verifikasi untuk melihat status kelayakan.
Proses Pencairan Dana BSU
Dana BSU disalurkan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan Bank Syariah Indonesia (untuk wilayah Aceh). Jika pekerja tidak memiliki rekening bank yang sesuai, pencairan bisa dilakukan lewat Kantor Pos Indonesia.
– Syarat pencairan di Kantor Pos:
– e-KTP asli
– Notifikasi atau QR code dari aplikasi Pospay
– Nomor HP aktif
– Kartu Keluarga (KK) asli (jika diminta)
Kenapa BSU Bisa Belum Cair?
Jika bantuan belum diterima meski syarat sudah terpenuhi, kemungkinan penyebabnya antara lain:
– Data NIK atau rekening tidak valid
– Rekening bank bermasalah atau tidak aktif
– Sudah menerima bansos lain
– Proses verifikasi masih berlangsung
– Tidak memenuhi kriteria sesuai Permenaker
Masyarakat diimbau untuk terus memantau status mereka melalui kanal resmi dan memastikan semua data pribadi tercatat dengan benar. (Yan Kusuma/Mun)
-
FOTO17/11/2025 08:31 WIBFOTO: Aksi Seniman Jalanan Dukung Produk UMKM Konveksi
-
NASIONAL17/11/2025 11:15 WIBWakil Ketua DPR RI: Sebut Program MBG Tak Perlu Ahli Gizi
-
RIAU17/11/2025 22:02 WIBPolres Pelalawan Ungkap Sindikat BNN Gadungan Pemeras PNS, Tiga Pelaku Ditangkap
-
OLAHRAGA17/11/2025 14:00 WIBKalahkan Jepang 0-1 Tim Sepak Bola CP Indonesia Melaju ke Semifinal
-
RIAU17/11/2025 19:45 WIBPolda Riau Gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Tekankan Edukasi, Keselamatan, dan Green Policing Jelang Operasi Lilin
-
NASIONAL17/11/2025 07:00 WIBGuru Besar HTN: Lembaga Negara Semakin Tidak Patuh pada Putusan MK
-
NASIONAL17/11/2025 10:00 WIBMKMK Pertanyakan Laporan Ijazah Palsu Arsul Sani ke Bareskrim Polri
-
JABODETABEK17/11/2025 07:30 WIBSIM Keliling di Jakarta: Cek Lokasi dan Jam Buka Hari Ini