Connect with us

RIAU

Satu Oknum Polisi dan 4 Sipil Terlibat Narkoba Ikuti Rehabilitasi di RSJ Riau

Aktualitas.id -

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar. AKTUALITAS.ID/Bambang Irawan

AKTUALITAS.ID – Penangkapan tiga oknum polisi bersama 4 warga sipil yang sempat viral, prosesnya saat ini masing-masing sudah mendapat perlakukan berbeda. Dari 7 yang diamankan, dua oknum polisi diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sedangkan 1 oknum polisi bersama 4 warga sipil saat ini tidak lagi menjadi tahanan Polres Bengkalis, melainkan mereka mengikuti asesmen di RSJ Tampan, Riau di Pekanbaru.

“Mereka 5 orang. Yakni 1 oknum polisi dan 4 sipil sesuai hasil asesmen dari BNNK, mereka dilakukan rehabilitasi di RS Jiwa Tampan di Pekanbaru,” tegas Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, Jumat (30/1/2026) sore tadi.

Sedangkan kabar tertangkapnya 3 oknum polisi bersama 4 warga sipil, sempet menghebohkan masyarakat Kota Bengkalis. Ini terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan tujuh pelakunya yang digerebek oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis di kamar 218 dan 204 Hotel Marina, Bengkalis pada, Sabtu (17/1/2026) dini hari lalu.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, membenarkan adanya penangkapan tujuh pelakunya. Termasuk tiga oknum polisi bintara yang juga ada dalam hotel tersebut, saat operasi senyap yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Kris Tofel.

“Ya, benar. Ada tujuh orang yang kita amankan. Termasuk itu oknum polisi yang saat ini sudah dijebloskan rutan Polres Bengkalis,” tegas Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar.

Ketiga oknum polisi bintara yang diamankan Satuan Reserse Narkoba berinsial Briptu MA, Brigpol PP dan Bripda MS. Ketiganya kini dalam pemeriksaan intensif bersama 4 pelaku lain berinisial yakni dua perempuan berinisial C dan O, serta dua laki-laki berinisial R dan Z.

“Jadi Briptu Ma menjalani rehabilitasi bersama 4 warga sipil. Silahkan cek ke sana (RSJ) kalau mereka sudah menjalani rehab murni dan sudah berjalan satu pekan,” ujar Kapolres.

Sedangkan untuk dua oknum polisi kata Kapolres, keduanya masih menjalani pemeriksaan karena diduga keduanya tidak hanya sebagai pengguna, namun sebagai pengedar. Tapi ketiga oknum ini tetap menjalin prosedur melalui sidang etik serta pidana umum yang dua oknum.

“Ya, nanti kalau sudah diputuskan di sidang etika, maka akan kita buat prosesi terbuka PTDH-nya. Agar ini menjadi pelajaran bagi anggota lain agar tidak terlibat narkoba,” tegasnya.

Jadi tegas Kapolres, tak ada toleransi. Dua perkaranya lanjut dan satu sudah dibebaskan untuk menjalani rehabilitasi. Tapi ketiganya tetap menjalani proses hukum serta sidang etik. Kalau yang dua oknum ini sanksi berat sampai Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Ia menegaskan, komitmennya menindak tegas anggota Polri, yang terlibat penyalahgunaan narkotika. Bahkan tiga oknum polisi, selain di PTDH juga dipastikan akan diproses pidana umumnya, yakni penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, dari pengalaman bertugas sebagai Kapolres Inhu, dirinya sudah bertindak tegas kepada anggota Polri yang terlibat narkoba. Pihaknya tidak main-main dalam penindakan, karena polisi menjadi tolak ukur pertama dalam pemberantasan narkoba.

“Harapan saya sama saat di Inhu, gelorakan semangat pemberantasan narkoba. Kalau di Inhu adalah market narkoba, tapi kalau di Bengkalis adalah jalur masuk narkoba,” jelasnya.

Makanya Fahrian berharap, semasa di Polres Inhu jumlah kasus dalam 2 tahun yang ditanganinya mencapai 900 kasus. Maka targetnya di Kabupaten Bengkalis lebih dari seribu kasus. Karena di Bengkalis lebih besar para pelaku narkoba.

Ia menegaskan, sikap tegas tersebut bukan hal baru. Saat dirinya bertugas di Polres Indragiri Hulu (Inhu), juga sudah memecat enam anggota Polri yang terlibat kasus narkoba.

“Kalau di sana, ada enam anggota Polri dengan kasus yang sama, semuanya saya pecat. Hal yang sama akan saya lakukan di Bengkalis,” tegas Fahrian.

Ia menjelaskan, Kabupaten Bengkalis merupakan wilayah rawan peredaran narkotika, karena letak geografisnya yang strategis sebagai jalur masuk narkoba melalui berbagai jalur.

Jadi kata Kapolres, Bengkalis ini pintu masuk narkoba. Karena itu, pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan polisi. Perlu peran aktif seluruh elemen masyarakat. Dirinya membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melapor jika menemukan indikasi peredaran narkoba termasuk bila melibatkan anggota Polri.

“Ya, kalau ada anggota Polri yang terlibat, laporkan saja. Saya pastikan akan langsung saya tindak tegas. Karena ini sudah memalukan institusi Polri,” jelasnya.

Kapolres berharap, masyarakat jangan takut lagi untuk memberikan informasi dan melaporkan jika menemukan ada orang lain mengedarkan atau memakai narkoba. Karena jika ada oknum polisi yang terlibat, maka akan ditindak tegas.

“Jadi pemberantasan narkoba ini diawali dari niat dan tekad kuat dari semua pihak. Ini agar generasi kita tidak hancur oleh narkoba yang katanya mengiurkan dan menjanjikan. Padahal maut menanti didepannya,” tegasnya.(Mohammad Apriadi)

TRENDING

Exit mobile version