RIAU
Narkoba Hasil Pengungkapan Polres Bengkalis Dimusnahkan
AKTUALITAS.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali mencetak sejarah baru dalam pemberantasan narkotika.
Dalam aksi besar yang digelar di Mapolres Bengkalis, petugas secara resmi memusnahkan barang bukti hasil ungkap kasus jaringan internasional dengan jumlah yang sangat fantastis.
Barang haram yang dimusnahkan tersebut terdiri dari Sabu-sabu seberat 48.812,84 gram, Ekstasi sebanyak 39.582 butir, serta Obat jenis Etomidate seberat 3.013,09 gram (347 bungkus).
Total barang bukti ini berasal dari 3 kasus besar (3 Laporan Polisi) yang berhasil diungkap berturut-turut di bulan Februari (19 Kg), Maret (13 Kg), dan pengungkapan terbaru kemarin seberat 16 Kg.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, dalam konferensi persnya menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bukti nyata komitmen kepolisian.
“Selama saya menjabat, kami usung semboyan tiada hari tanpa pengungkapan. Fakta membuktikan, capaian 3 bulan di tahun 2026 ini sudah menyamai pencapaian satu tahun penuh di tahun 2025 lalu,” tegasnya dengan nada tinggi, Rabu (8/4/2026).
Kapolres juga membeberkan fakta mengejutkan tentang kondisi wilayahnya.
“Jangan salah sangka, Bengkalis ini bukan sekadar jalur lintas atau pintu masuk saja. Wilayah kita, terutama Mandau dan sekitarnya, adalah market yang sangat besar. Barang datang dari berbagai kota, dan konsumennya ada di sini. Ini musuh bersama yang harus kita habisi,” serunya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengungkap data memprihatinkan. Dari total 1.800 penghuni Lapas Bengkalis, sebanyak 1.008 orang di antaranya adalah terpidana kasus narkotika.
“Ini artinya ada lebih dari 1.000 orang yang ‘sakit’ dan butuh rehab, bukan cuma dipenjara. Ironisnya, kemarin saja kita tangkap pemakai yang masih berstatus anak sekolah. Ini sangat menyakitkan,” ujarnya.
Terungkap juga, banyak pemakai yang terjebak lingkaran setan karena ekonomi. Harta habis dijual, lalu pengedar menawarkan “gratis pakai, nanti bayar dengan jualan”. Akibatnya, status pemakai berubah menjadi pengedar kecil.
“Maka dari itu, kami usulkan dan sudah bertemu Wakil Bupati serta BNN Dumai untuk segera mendirikan UPT Rehabilitasi di Bengkalis. Kami butuh dukungan Pemda untuk mengobati mereka yang ingin berubah tapi tak punya biaya,” tegas Kapolres.
Dalam upaya memberantas mata rantai ini, Kapolres mengambil langkah ekstrem. Nomor handphone pribadinya kini disebarluaskan ke media dan masyarakat.
“Tidak mungkin warga tidak tahu tetangganya siapa yang mengedar atau memakai. Kalau tahu, lapor! HP saya terbuka untuk semua. Narkoba tidak bisa dimatikan hanya oleh polisi, butuh gotong royong seluruh elemen,” serunya.
Tak lupa, Kapolres menegaskan instruksi keras dari Kapolda.
“Instruksi Bapak Kapolda jelas, siapapun yang terlibat, termasuk oknum polisi, akan kami tindak tegas tanpa ampun, Sudah terbukti, anggota yang salah tetap kami proses. Tidak ada toleransi sedikitpun!” tandasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis, Staf Ahli Bupati Andris Wisono, serta jajaran Forkopimda, Kejaksaan, Pengadilan, BNN Dumai, Bea Cukai, TNI, dan instansi terkait lainnya.
(Mohammad Apriadi)
-
POLITIK08/04/2026 11:00 WIBDPR Dorong Satu Data Indonesia Lewat Badan Baru
-
EKBIS08/04/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Melonjak Rp50.000 Hari Ini
-
FOTO07/04/2026 22:10 WIBFOTO: Herbalife Berkomitmen Kuatkan Bisnis Syariah
-
NASIONAL08/04/2026 10:00 WIBPemerintah Pastikan Ongkos Haji Aman dari Kenaikan
-
PAPUA TENGAH07/04/2026 20:30 WIBNahkoda Baru RSUD Mimika: Estafet Kepemimpinan RSUD Resmi Berpindah Tangan
-
RIAU07/04/2026 20:00 WIBPenguatan Program Penghijauan Green Policing Polsek Meranti dan Siswa SMP Negeri 1 Teluk Meranti, Melakukan Tanam Pohon
-
POLITIK08/04/2026 07:00 WIBSaiful Mujani: Menjatuhkan Presiden Lewat Demokrasi Sah
-
JABODETABEK08/04/2026 05:30 WIBWaspada! Hujan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Seharian