Connect with us

Rileks

Opini: Ironi Putusan Bebas dalam Kasus Ronald Tanur

Published

pada

alt="Ketua Bantuan Hukum KSKB, Rio Saputro"
Ketua Bantuan Hukum KSKB, Rio Saputro

Putusan majelis hakim yang memutuskan vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Keputusan ini dianggap sangat ironis dan miris, mengingat banyaknya fakta yang terungkap di persidangan yang seharusnya dapat menjadi dasar pertimbangan yang lebih matang.

Namun, dalam persidangan terungkap beberapa fakta penting yang seharusnya menjadi perhatian serius majelis hakim. Salah satunya adalah hasil pemeriksaan forensik terhadap korban.

Bukan hanya ditemukan kandungan alkohol, tetapi juga luka berat yang mengindikasikan adanya tindakan penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Selain itu, bukti-bukti pendukung seperti rekaman CCTV memperlihatkan dengan jelas kronologi kejadian yang seharusnya menguatkan dakwaan terhadap Ronald Tannur.

Sayangnya, tiga wakil tuhan yang seharusnya memberikan cahaya terang keadilan bagi korban dan keluarganya tak terjadi, nampaknya wakil tuhan itu seperti tak punya hati nurani. Semua fakta persidangan yang ada dikesampingkan. Hal ini menimbulkan keresahan di masyarakat terkait integritas dan keadilan hukum di negara kita. Bagaimana mungkin bukti-bukti yang begitu jelas bisa diabaikan begitu saja?

Tidak dapat dipungkiri, keputusan Pengadilan Negeri Surabaya ini memunculkan spekulasi adanya faktor x yang mempengaruhi majelis hakim. Apakah ada intervensi dari pihak tertentu? Ataukah ada kepentingan lain yang membuat keadilan harus disingkirkan? Dugaan ini semakin menguatkan keraguan masyarakat terhadap sistem peradilan yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan.

Keputusan yang mengabaikan keadilan bagi korban dan keluarganya ini tentunya berdampak buruk pada pandangan masyarakat terhadap tatanan hukum kita. Kepercayaan publik terhadap sistem hukum yang adil dan transparan semakin terkikis. Bagaimana mungkin masyarakat mempercayai sistem hukum jika kasus yang jelas-jelas menunjukkan adanya tindakan kriminal bisa berakhir dengan vonis bebas?

Putusan bebas dalam kasus Ronald Tannur bukan hanya masalah teknis hukum semata, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap keadilan. Majelis hakim harus lebih teliti dan cermat dalam menimbang setiap bukti yang ada, serta mengesampingkan kepentingan apapun selain keadilan. Tanpa itu, tatanan hukum kita akan terus tercoreng dan kepercayaan publik akan semakin menipis.

Penulis: Rio Saputro SH

Ketua bantuan hukum Karya Sakti Keadilan Bangsa (Bankum KSKB)

Trending

Exit mobile version