NASIONAL
Desakan Tuntaskan Kasus Korupsi Denny Indrayana, Polri Diminta Tegas
AKTUALITAS.ID – Kasus dugaan korupsi proyek payment gateway yang menyeret mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana kembali menjadi sorotan publik. Polri didesak segera menuntaskan perkara yang telah menggantung selama satu dekade tersebut.
Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menyatakan penanganan kasus ini menjadi ujian serius bagi institusi Polri dalam menjaga kepercayaan publik.
“Denny Indrayana harus segera dibawa ke persidangan di Pengadilan. Jangan sampai mangkraknya kasus ini semakin memperburuk citra Polri di masyarakat,” kata Fernando kepada Aktualitas, Jumat (23/5/2025).
Ia menekankan pentingnya kepastian hukum terhadap kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp32,09 miliar itu.
“Denny Indrayana perlu mendapatkan kepastian hukum terkait dengan proses hukum kasus dugaan korupsi Payment Gateway di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” ujar Fernando.
Denny Indrayana telah ditetapkan sebagai tersangka pada 2015, saat Jenderal Badrodin Haiti menjabat sebagai Kapolri. Saat itu, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Anton Charliyan mengungkapkan bahwa Denny memiliki peran dalam pelaksanaan proyek paspor elektronik.
“Peran DI (Denny Indrayana) menyuruh, melakukan program payment gateway dan memfasilitasi vendor sehingga proyek ini terlaksana,” kata Anton, Rabu, 25 Maret 2015. (Yan Kusuma)
-
NASIONAL07/07/2026 07:00 WIBHeboh! Anak Menteri PU Masuk Rombongan Kunker ke New York
-
NASIONAL07/07/2026 13:00 WIBFernando Emas Desak Dody Hanggodo Minta Maaf
-
JABODETABEK07/07/2026 05:30 WIBBMKG Ungkap Kondisi Cuaca Jakarta 7 Juli 2026
-
OASE07/07/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Bahas Perjuangan Ibu Melahirkan
-
RAGAM07/07/2026 14:30 WIBErupsi Anak Krakatau Hantam Wisata Selat Sunda
-
NASIONAL07/07/2026 14:47 WIBKejari Jabar Diminta Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Helikopter oleh KPU
-
JABODETABEK07/07/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Hadir di 5 Lokasi
-
NASIONAL07/07/2026 16:00 WIBRUU Keaman Siber Beri Peran Penyidikan bagi TNI, Ini Kata Komisi I