Connect with us

EkBis

LKPP Usulkan Tambahan Anggaran Rp34,2 Miliar untuk Program Prioritas 2025

Published

pada

Seorang petugas membagikan makanan gratis kepada siswa di SDN Sirahcai, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (18/11/2024). (ANTARA FOTO)

AKTUALITAS.ID – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp34,2 miliar untuk mendukung program kerja strategis pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala LKPP, Iwan Herniwan, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (18/11/2024).

“Kami mengajukan tambahan anggaran untuk dua program prioritas, yaitu dukungan program Makan Bergizi Gratis sebesar Rp30,77 miliar dan operasional sistem pengadaan elektronik sebesar Rp3,43 miliar,” ujar Iwan.

Program Makan Bergizi Gratis dan Penguatan Sistem Elektronik

Anggaran tambahan untuk program Makan Bergizi Gratis akan digunakan untuk pendampingan teknis tata kelola pengadaan barang/jasa, advokasi, serta pelaksanaan realisasi pengadaan barang dan jasa tersebut. Program ini diharapkan mampu memberikan dampak positif pada peningkatan kualitas gizi masyarakat.

Sementara itu, tambahan anggaran untuk operasional sistem pengadaan elektronik diperlukan untuk menutupi kebutuhan biaya operasional sebesar Rp8,8 miliar. Saat ini, APBN 2025 baru mengalokasikan Rp5,4 miliar untuk program ini.

RUU Pengadaan Barang/Jasa, Langkah Strategis untuk Reformasi

Selain tambahan anggaran, LKPP juga tengah fokus menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengadaan Barang/Jasa. RUU ini dirancang untuk memperkuat tata kelola pengadaan barang/jasa di kementerian/lembaga, termasuk yang terdampak oleh penataan ulang tugas dan fungsi di Kabinet Merah Putih.

Regulasi baru ini akan menekankan prinsip kehati-hatian, mencegah korupsi, dan memperkuat pengelolaan katalog elektronik, pemilihan penyedia, serta pelaksanaan kontrak. Selain itu, RUU ini juga mendukung percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat melalui pengadaan barang/jasa yang lebih efektif.

Dampak Signifikan pada Ekonomi Nasional

Iwan menambahkan bahwa penerapan RUU ini berpotensi signifikan dalam meningkatkan nilai belanja pemerintah untuk mendukung produk dalam negeri serta pelaku usaha mikro, kecil, dan koperasi. “Dari sekitar Rp2.100 triliun saat ini, nilai belanja pemerintah diproyeksikan dapat meningkat hingga Rp4.000 triliun,” jelasnya.

Dengan visi yang kuat dan dukungan anggaran yang memadai, LKPP optimistis dapat mewujudkan pengadaan barang/jasa yang transparan, efisien, dan berdampak besar pada kesejahteraan masyarakat. (NAUFAL/RAFI)

Trending



Copyright © 2024 aktualitas.id