Connect with us

JABODETABEK

Hingga Batas Akhir, Tak Ada Gugatan dari Paslon Gubernur DKI Jakarta di MK

Aktualitas.id -

Petugas Mahkamah Konstitusi (MK) (kanan) memeriksa berkas pemohon pendaftaran gugatan hasil Pilkada 2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (9/12/2024). (ANTARA)

AKTUALITAS.ID – Hingga batas waktu yang ditentukan, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, serta pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, belum mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada DKI Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan pantauan di Gedung I MK, Jakarta, pada Kamis (12/12/2024) dini hari, kedua pasangan calon tersebut tidak tampak hadir untuk mengajukan gugatan. Selain itu, tidak ditemukan gugatan yang tercatat atas nama mereka di laman resmi MK.

Menurut Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024, permohonan sengketa hasil Pilkada harus diajukan paling lambat tiga hari kerja setelah KPU menetapkan hasil pemilihan. Mengacu pada keputusan KPU DKI Jakarta yang menetapkan hasil pemilihan pada Minggu, 8 Desember 2024, batas akhir pengajuan sengketa adalah Rabu, 11 Desember 2024, pukul 23.59 WIB.

Sampai Kamis dini hari, tercatat 15 permohonan sengketa hasil pemilihan gubernur yang didaftarkan ke MK. Permohonan tersebut berasal dari berbagai provinsi, seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, dan Sumatera Utara. Terdapat juga permohonan sengketa terkait pemilihan gubernur Maluku Utara dan Papua Selatan.

Selain itu, sebanyak 212 permohonan diajukan terkait sengketa hasil pemilihan bupati, sementara 47 permohonan menyangkut pemilihan wali kota. Secara keseluruhan, total permohonan sengketa Pilkada 2024 yang telah diajukan hingga Kamis dini hari mencapai 274 permohonan.

Pada hasil Pilkada DKI Jakarta yang ditetapkan KPU, pasangan Pramono Anung-Rano Karno meraih kemenangan dengan 2.183.239 suara atau 50,07 persen. Sementara pasangan Ridwan Kamil-Suswono memperoleh 1.718.160 suara (39,40 persen) dan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara (10,53 persen). (KAISAR/RAFI)

TRENDING