NASIONAL
KPK Mulai Periksa Saksi yang Libatkan Sekjen PDIP Sebagai Tersangka
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil saksi dalam kasus yang melibatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka. Pada hari ini, KPK memeriksa Agustiani Tio Fridelina (ATF), yang sebelumnya terlibat dalam kasus suap Harun Masiku, sebagai saksi dalam penyidikan terkait dugaan perintangan penangkapan Harun Masiku.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi (TPK) suap terkait penetapan anggota DPR RI 2019-2024 dan dugaan perintangan penyidikannya terhadap tersangka Hasto Kristiyanto,” ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya, Jumat (27/12/2024).
Tessa menambahkan, Agustiani yang kini berstatus sebagai ibu rumah tangga, akan memberikan keterangan yang dianggap penting dalam penyelidikan lebih lanjut. Selain Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku, KPK juga telah menetapkan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, serta Saeful sebagai tersangka dalam kasus ini pada tahun 2020. Wahyu Setiawan sendiri telah divonis 7 tahun penjara dan telah bebas bersyarat, sementara Agustiani Tio Fridelina yang dihukum 4 tahun penjara juga sudah dibebaskan, serta Saeful yang divonis 1 tahun 8 bulan penjara juga telah bebas.
Tessa tidak merinci lebih lanjut mengenai materi yang akan ditanyakan kepada Agustiani Tio Fridelina dalam pemeriksaan ini, namun dia memastikan bahwa pemeriksaan berlangsung di Gedung KPK.
Sebelumnya, KPK secara resmi mengumumkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan buron Harun Masiku dan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Pengumuman tersebut disampaikan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto pada konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (24/12/2024). (Damar Ramadhan)
-
RIAU30/12/2025 15:15 WIBPintu Air Koto Panjang Dibuka, Kapolda Riau Siagakan Pasukan Antisipasi Banjir
-
JABODETABEK30/12/2025 15:32 WIBSidak Pasar Tebet Jelang Nataru, Mentan: Ancam Segel Produsen Nakal
-
NUSANTARA30/12/2025 13:00 WIB1 Januari 2026, Huntara dari PT Nindya Karya untuk Aceh Siap Dihuni
-
OLAHRAGA30/12/2025 13:45 WIBWTA 250 Auckland, Janice Tjen Tempati Posisi Unggulan Kelima
-
EKBIS30/12/2025 18:37 WIBMentan Respons Cepat Laporan Pupuk Subsidi Terlambat
-
DUNIA30/12/2025 14:30 WIBIncar Pasokan Senjata dari Uni Emirat Arab, Saudi serang STC Yaman
-
OTOTEK30/12/2025 16:45 WIBXpeng G7 Extended Range akan diluncurkan Tahun 2026
-
JABODETABEK30/12/2025 17:30 WIBMRT Jakarta Akan Beroperasi Hingga Pukul 02.00 WIB di Malam Pergantian Tahun

















