Connect with us

Nasional

Afifuddin Resmi Jadi Ketua KPU Definitif

Published

on

Mochamad Afifuddin, Plt Ketua KPU. AKTUALITAS.ID/Kiki Budi Hartawan

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia mengumumkan bahwa Mochammad Afifuddin telah disepakati sebagai Ketua KPU RI secara definitif menggantikan Hasyim Asy’ari yang dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena dugaan asusila.

Keputusan ini diambil setelah rapat pleno yang dihadiri oleh seluruh anggota KPU RI dan sekretaris jenderal pada Minggu siang (28/7).

August Mellaz, anggota KPU RI, menyatakan bahwa penetapan Afifuddin sebagai Ketua KPU RI definitif dilakukan demi memenuhi kebutuhan organisasi dan tanggung jawab yang akan dihadapi dalam beberapa waktu ke depan. 

“Hari ini karena kebutuhan organisasi, kami melaksanakan rapat pleno secara lengkap yang dihadiri enam pimpinan KPU RI,” ujarnya.

Mellaz sebelum pembukaan Rapat Pleno Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 Pasca-Pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi di Gedung KPU RI, Jakarta.

Sebelumnya, Afifuddin yang menjabat sebagai anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI telah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Ketua KPU RI menggantikan Hasyim Asy’ari. Afifuddin akan menjalankan tugasnya hingga akhir masa jabatan periode KPU RI saat ini, yakni hingga tahun 2027.

Keputusan pengangkatan Afifuddin berdasarkan hasil rapat pleno tertutup yang dilakukan KPU RI di Jakarta pada Kamis (4/7). Rapat tersebut memutuskan penunjukan Afifuddin sebagai Pelaksana Tugas Ketua KPU RI setelah DKPP RI menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Hasyim Asy’ari pada Rabu (3/7) terkait kasus dugaan asusila.

DKPP RI juga telah meminta Presiden RI Joko Widodo untuk mengganti Hasyim Asy’ari dalam kurun waktu tujuh hari sejak putusan dibacakan. Keputusan ini menandai perubahan penting dalam kepemimpinan KPU RI menjelang pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024.

Dengan dilantiknya Afifuddin sebagai Ketua KPU RI yang baru, diharapkan proses pemilu mendatang dapat berjalan dengan baik dan lancar, serta tetap menjaga integritas dan kredibilitas lembaga penyelenggara pemilu di Indonesia. (KAISAR/RAFI)

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending